Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
176/PMK.07/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.