Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
216/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambang Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 176/PMK.07/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2008.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.