Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan177/PMK.02/2018 tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Jabatan Fungsional Analis Anggaran melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.