177/PMK.04/2019 - Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap Ke Kas Negara | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 12/PMK.04/2023 tentang Tata Cara Penyetoran Saldo Mengendap Di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
177/PMK.04/2019
Judul/Tentang
Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap Ke Kas Negara