DiubahTerbaru
Dokumen ini diubah oleh
PMK 72 TAHUN 2026tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2017 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Catatan: -

