Dokumen ini diubah oleh
PMK 72 TAHUN 2026tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2017 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Penerusan Pinjaman.