Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan179/PMK.07/2015 tentang Pedoman Umum dan Rincian Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi Tahun
Anggaran 2015. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.