Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
182/KMK.04/1995 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mengubah 1131/KMK.04/1989 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1989 tentang Perubahan Besarnya Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro.
01 May 1995
Diubah dengan 560/KMK.04/1999 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 182/KMK.04/1995 Tanggal 1 Mei 1995 tentang Pelaksanaan Pp No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarip Bea Meterai
01 May 1995
Dicabut dengan 133a/KMK.04/2000 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.