Dicabut dengan 189/KMK.04/1998 tentang Pencabutan Kepmenkeu No. 185/KMK.04/1998 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Pembelian Valuta Asing, Sifat dan Tatacara Pelunasannya Serta Pelaporannya
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan185/KMK.04/1998 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Pembelian Valuta Asing, Sifat dan Tatacara Pelunasan Serta Pelaporannya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.