Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
14 Des 2022
Tanggal Pengundangan
15 Des 2022
Tanggal Berlaku
15 Des 2022 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2022 (1270);13 hlm.