Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.07 /2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum dalam Bentuk Nontunai
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
15 Des 2022 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2022 (1270);13 Halaman