Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Mencabut 89/PMK.04/2007 tentang Impor Barang Pribadi Penumpang, Awak Sara Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman
29 Oct 2010
Dicabut sebagian dengan 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana
Pengangkut.
29 Oct 2010
Dicabut dengan 80/PMK.04/2019 tentang Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas
29 Oct 2010
Dicabut sebagian dengan 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.