Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan188/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dalam Rangka Stabilisasi Pasar Surat Berharga Negara Domestik. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.