Judul
Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung Dari Lembaga Keuangan Internasional Kepada Badan Usaha Milik Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Okt 2015
Tanggal Pengundangan
08 Okt 2015
Tanggal Berlaku
06 Okt 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, BN 2015 (1485)