19/PMK.04/2005 - Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 584/KMK.04/2003 tentang Pemasukan Barang-Barang Dari Luar Daerah Pabean Indonesia Ke Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam | JDIH Kementerian Keuangan