Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
190/PMK.07/2021 - Pengelolaan Dana Desa | JDIH Kementerian Keuangan
01 Jan 2023
Dicabut dengan 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
30 Agu 2022
Diubah dengan 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa