191/KMK.016/1996 - Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Perkebunan Nusantarav | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan191/KMK.016/1996 tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Perkebunan Nusantarav melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.