23 Mei 1995SE SE-13/BC/1995
Petunjuk Pelaksanaan Jumlah Pengeluaran Barang Hasil Olahan Perusahaan Pengolahan di Kawasan Berikat (Ppdkb)/Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Penghasil Barang atau Bahan (Komponen) yang Akan Diolah Lebih Lanjut, Ke Daerah Pabean Indonesia