Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan192/PMK.05/2019 tentang Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang pada Kementerian Perhubungan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.