194/PMK.01/2015 - Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
13 Feb 2018
Diubah dengan 16/PMK.01/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.01/2015
Tentang Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
194/PMK.01/2015
Judul
Pemberian Tunjangan dan Ketentuan Lain Bagi Hakim pada Pengadilan Pajak.