Diubah dengan 43/PMK.05/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2009 tentang Penetapan Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara.
02 Des 2009
Mencabut 115/PMK.06/2006 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan196/PMK.05/2009 tentang Penetapan Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.