198/PMK.07/2021 - Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

✨ Contoh Pertanyaan ✨
Apa pokok-pokok pengaturan dalam peraturan ini?
Apa latar belakang adanya peraturan ini?
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!

Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?

0/200

Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.

  • 23 Dec 2021

    Mencabut 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik

  • 23 Dec 2021

    Diubah dengan 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik

  • 23 Dec 2021

    Dicabut dengan PMK 25 TAHUN 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik