Dokumen ini diubah oleh
2/KM.11/2023tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.11/2021 tentang Penilaian Tingkat Implementasi Organisasi Pembelajar (Learning Organization) dan Komite Learning Organization di Lingkungan Kementerian Keuangan

