Judul
Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
17 Jul 2023
Tanggal Pengundangan
17 Jul 2023
Tanggal Berlaku
19 Jul 2023 - s.d. Dicabut