200/PMK.03/2015 - Perlakuan Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
Perlakuan Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan.
tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari
Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.