Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan200/PMK.04/2011 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
200/PMK.04/2011 - Audit Kepabeanan dan Audit Cukai. | JDIH Kementerian Keuangan
01 Mar 2025
Dicabut dengan PMK 114 TAHUN 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
30 Des 2016
Diubah dengan 258/PMK.04/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011 tentang Audit
Kepabeanan dan Audit Cukai.