Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan200/PMK.05/2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.