Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Alokasi Kurang Bayar Dana Alokasi Khusus Tahunanggaran 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2011 tentang Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011.
Koreksi Alokasi Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2010 dalam Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Umum Daerah Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.
Alokasi Kurang Bayar Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2007 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009.
Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023