Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
204/PMK.02/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2011. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.