Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
12 Des 2011 - s.d. Dicabut