Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
206/PMK.01/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.