Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara
Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Aparatur
Sipil Negara.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
28 Des 2017 - 14 Jun 2021
Sumber
BN 2017 (1957), LL