Dokumen ini dicabut oleh
54/PMK.06/2015tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dokumen ini mengubah
23/PMK.06/2010tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.