Dicabut dengan 27/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN pada Kementerian Keuangan
24 Jun 2015
Diubah dengan 119/PMK.05/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada Kementerian Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.