Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan209/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Anggaran atas Saldo Dana Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Sumatera yang Dialokasikan untuk Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Aceh. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.