KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21/KM.4/2023 TENTANG DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor;
berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri a.n. Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor HK.01.01/509/M-DAG/SD/07/2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang Penyampaian Salinan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Ekspor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Keuangan tentang Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan SALINAN Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.04/2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1147);
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 316);
MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR. PERTAMA : Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. KEDUA : Dalam hal barang yang dibatasi untuk diekspor sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA dilakukan pencabutan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Keputusan Menteri ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak berlakunya peraturan mengenai pencabutan atas peraturan pembatasan atas Ekspor dimaksud. KETIGA : Pada Saat Keputusan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/KM.4/2022 tentang Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2023. Salinan Keputusan Menteri ini disampaikan kepada:
Menteri Keuangan Republik Indonesia;
Menteri Perdagangan Republik Indonesia;
Kepala Lembaga National Single Window ;
Direktur Teknis Kepabeanan;
Direktur Fasilitas Kepabeanan;
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai;
Direktur Keberatan Banding dan Peraturan;
Direktur Penindakan dan Penyidikan;
Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai;
Para Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai/Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai/Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2023 a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, ASKOLANI ttd. LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 21/KM.4/2023 TENTANG No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1 Ex. 0410.90.10 - 01 - Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sarang Burung Walet yang didapat dari habitat buatan Burung Walet - 19 Juli 2023 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - 2 Ex. 0410.90.10 - 01 - Sertifikat Sanitasi (KH-12) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sarang Burung Walet yang didapat dari habitat buatan Burung Walet - 19 Juli 2023 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - 3 Ex. 0410.90.10 - 01 - Sertifikat Sanitasi (KH-12) Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sarang Burung Walet Asal Goa/Alam (Collocalia spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [SARANG BURUNG WALET] - 4 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan diatas 5% (lima persen) sampai dengan 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 5 1006.30.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras ketan - 19 Juli 2023 - 0 [BERAS] - 6 Ex. 1006.30.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Hom Mali (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 7 Ex. 1006.30.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Hom Mali (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - DAFTAR BARANG YANG DIBATASI UNTUK DIEKSPOR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 8 Ex. 1006.30.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Basmati (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 9 Ex. 1006.30.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Basmati (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 10 Ex. 1006.30.60 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Malys (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 11 Ex. 1006.30.60 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras Malys (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 12 Ex. 1006.30.70 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras beraroma lainnya (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 13 Ex. 1006.30.70 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beras beraroma lainnya (Beras yang tidak diproduksi melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 14 1006.30.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Beras setengah masak - 19 Juli 2023 - 0 [BERAS] - 15 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi melalui sistem pertanian organik) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 16 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 5% (lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 17 Ex. 1006.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Beras/ Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Beras yang diproduksi tidak melalui sistem pertanian organik (non organik) dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen)) - 19 Juli 2023 - 1 [BERAS] - 18 Ex. 0101.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Bibit (Pacu, Tunggang, Tarik, Kaveleri, Polo, dan Kesayangan) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 19 0102.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Bibit - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 20 0102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Bibit - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 21 0102.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 22 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Bibit (Pedaging dan Pelemak) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 23 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Berat kurang dari 50 kg (Hasil Budidaya) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 24 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Berat 50 kg atau lebih (Hasil Budidaya) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 25 Ex. 0104.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Bibit (Pedaging, Perah, dan Woli/Bulu) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 26 0104.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 27 Ex. 0104.20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Bibit (Pedaging, Perah, dan Bulu/Rambut) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 28 Ex. 0104.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Hasil Budidaya) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 29 Ex. 0105.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Ayam bibit (Pedaging dan Petelur) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 30 Ex. 0105.13.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bebek bibit (Pedaging dan Petelur) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 31 0105.94.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Ayam bibit, selain ayam sabung - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 32 Ex. 0106.14.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kelinci dan hare (Bibit Kelinci) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 33 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Bibit Puyuh dan Bibit Merpati) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 34 0511.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Mani dari binatang jenis lembu - 19 Juli 2023 - 0 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 35 Ex. 0511.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Hewan dan Produk Hewan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Mani dari binatang peliharaan (Mani Babi, Kambing atau Biri-biri mini straw dan standar) - 19 Juli 2023 - 1 [HEWAN DAN PRODUK HEWAN] - 36 Ex. 0102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bibit Anoa dari jenis: - Anoa Dataran Rendah, Kerbau Pendek, Anoa Daratan (Bubalus depressicornis); - Anoa Pegunungan, Anoa Gunung (Bubalus quarlesi) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 37 Ex. 0102.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selain bibit, dari jenis: - Anoa dataran rendah, Kerbau Pendek, Anoa Daratan (Bubalus depressicornis); - Anoa Pegunungan, Anoa Gunung (Bubalus quarlesi). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 38 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bibit semua jenis Babirusa (Babyrousa spp). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 39 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua jenis Babirusa (Babyrousa spp) dengan berat kurang dari 50 kg, selain bibit. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 40 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua jenis Babirusa (Babyrousa spp) dengan berat lebih dari 50 kg, selain bibit. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 41 Ex. 0104.20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bibit Kambing dari jenis Kambing Sumatera, Serow Sumatera (Capricornis sumatrensis). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 42 Ex. 0104.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kambing dari jenis Kambing Sumatera, Serow Sumatera (Capricornis sumatrensis) selain bibit. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 43 0106.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua Jenis Primata, antara lain: - Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), - Beruk (Macaca nemestrina), - Lutung Surili (Presbitys comata), dan lain- lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 44 0106.12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paus, lumba-lumba dan porpoise (binatang menyusui dari ordo Cetacea); manate dan dugong (binatang menyusui dari ordo Sirenia) - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 45 0106.12.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Anjing laut, singa laut dan beruang laut (mamalia dari sub ordo Pinnipedia) - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 46 Ex. 0106.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Binatang menyusui lainnya, antara lain jenis: - Kalong Hitam (Pteropus alecto), - Kalong Kapauk (Pteropus vampyrus), - Gajah, Gajah Asia (Elephas indicus/ Elephas maximus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 47 Ex. 0106.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Binatang melata, antara lain: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Kura-Kura (Turtles), Buaya (Crocodiles), Tokek (Gekko Gecko) (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 48 0106.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua jenis burung pemangsa, antara lain: - Burung Alap-Alap, Elang (Accipitridae) (semua dari jenis famili Accipitridae), - Burung Alap-Alap, Elang (Falconidae) (semua dari jenis famili Falconidae), - Burung Hantu, Celepuk, Beluk, Pungguk, Kukuk (Strigidae) (semua jenis dari family Strigidae), - Burung Hantu, Serak (Tytonidae), - Burung pemangsa lainnya. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 49 0106.32.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua jenis burung Psittaciformes (termasuk Burung Beo, Parkit, Macaw dan Kakatua), antara lain: - Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis), - Nuri Raja Sayap Kuning (Alisterus chloropterus), - Nuri Raja Papua (Aprosmictus erythropterus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 50 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Burung selain burung pemangsa, Psittaciformes (termasuk burung Beo, Parkit, Macaw dan Kakatua), Burung unta dan emu (Dromaius novaehollandiae) antara lain: - Gelatik Jawa (Padda oryzivora), - Curik Bali (Leucopsar Rothschildi), - Burung Cendrawasih Paradisaeidae (semua jenis dari Paradisaeidae), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 51 Ex. 0106.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Serangga lain-lain termasuk kepompong dari jenis: - Kupu- Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus)., - Kupu- Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus)., - Kupu- Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 52 0602.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Anggrek potongan dan cangkokan tanpa akar. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 53 0602.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Potongan dan cangkokan anggrek yang berakar. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 54 0602.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Anakan anggrek. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 55 Ex. 0602.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain dari jenis: Anggrek, Aloe arborescens, Cactus Non-Hibrida, Cactus Hibrida, Cycas spp. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 56 0603.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Semua jenis anggrek. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 57 Ex. 0603.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kantong Semar (Nepenthes spp.) dalam bentuk potongan segar. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 58 Ex. 0603.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kantong Semar (Nepenthes spp.) dalam bentuk potongan selain segar. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 59 Ex. 0604.20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam bentuk segar: Pakis (Cyathea spp.), Pakis Simpai (Cibotium spp.), Anggrek. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 60 Ex. 0604.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam bentuk selain segar: Pakis (Cyathea spp.), Pakis Simpai (Cibotium spp.), Anggrek. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 61 Ex. 1211.90.95 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Keping Kayu Gaharu, segar, didinginkan, beku atau dikeringkan, dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 62 Ex. 1211.90.98 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Akar laka (Dalbergia parviflora) dalam bentuk kepingan dan bubuk asli (Genuine Powder) yang belum di ekstrak dan bubuk limbah (Abok/setelah di ekstrak), segar atau dikeringkan; Ramin (Gonystylus bancanus) dalam bentuk chips/kepingan dan bubuk asli (Genuine Powder); Kayu Gaharu dalam bubuk asli (Genuine Powder) yang belum di ekstrak dan bubuk limbah (Abok/setelah di ekstrak), segar atau dikeringkan, dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 63 Ex. 4403.49.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Akar laka (Dalbergia parviflora); Pohon Gaharu (Aquilaria malacensis; Aquilaria filaria; Gyrinops versteegii) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 64 Ex. 4403.49.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selain Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Akar laka (Dalbergia parviflora); Pohon Gaharu (Aquilaria malacensis; Aquilaria filaria; Gyrinops versteegii); Ramin (Gonystylus bancanus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 65 Ex. 4420.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Patung kecil, dari ramin (Gonystylus bancanus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 66 Ex. 4421.99.93 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Manik-manik untuk doa dari Ramin (Gonystylus bancanus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 67 Ex. 4421.99.94 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Manik-manik lainnya dari Ramin (Gonystylus bancanus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 68 Ex. 3301.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Minyak Gaharu (hasil penyulingan) dari jenis: Aquilaria malacensis, Aquilaria filaria, Gyrinops versteegii. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 69 Ex. 3307.41.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mengandung gaharu dalam bentuk bubuk. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 70 Ex. 3307.41.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mengandung gaharu atau Ramin (Gonystylus bancanus) dalam bentuk selain bubuk. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 71 9601.10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barang dari gading berupa tempat cerutu atau sigaret, wadah tembakau dan barang pajangan. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 72 9601.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Gading dikerjakan dan barang dari gading selain tempat cerutu atau sigaret, selain wadah tembakau dan selain barang pajangan. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 73 0507.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Gading, bubuk gading dan sisanya termasuk cula badak - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 74 0507.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tempurung Kura-Kura. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 75 Ex. 0507.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paruh Burung, terutama dari jenis: - Julang, Enggang, Rangkong, Kangkareng (Bucerotidae) (semua jenis famili Bucerotidae). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 76 Ex. 0308.11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk hidup dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 77 Ex. 0308.11.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk segar atau dingin dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 78 Ex. 0308.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk beku dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 79 Ex. 0308.19.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk dikeringkan, diasinkan, atau dalam air garam dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 80 Ex. 0308.19.30 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Teripang (Holothuroidea) dalam bentuk diasapi dari jenis: Holothuria fuscogilva, Holothuria nobilis, Holothuria whitmaei. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 81 Ex. 0308.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Koral dari jenis: Stony Coral, Substrat (Unidentified Scleractinian), Base Rocks (Unidentified Scleractinian) Live Rock. Ketam: Ketam Tapak Kuda (Tachypleus gigas). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 82 Ex. 0508.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Koral dan barang serupa itu dari jenis: Stony Coral, Substrat (Unidentified Scleractinian), Base Rocks (Unidentified Scleractinian) Live Rock. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 83 Ex. 0307.71.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam keadaan hidup dari jenis: - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus Hippopus), - Kima Cina (Hippopus Porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea Crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikima Derasa), - Kima Raksasa (Tridacna Gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea Maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea Squamosa) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 84 Ex. 0307.71.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam keadaan segar atau dingin dari jenis: - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus Hippopus), - Kima Cina (Hippopus Porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea Crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikima Derasa), - Kima Raksasa (Tridacna Gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea Maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea Squamosa) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 85 Ex. 0307.91.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam keadaan hidup dari jenis: - Nautilus Berongga (Nautilus pompillius) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 86 Ex. 0508.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Cangkang moluska dari jenis: - Nautilus Berongga (Nautilus pompillius), - Kima Tapak Kuda, Kima Kuku Beruang (Hippopus hippopus), - Kima Cina (Hippopus porcellanus), - Kima Kunia, Lubang (Tridacna/Chametrachea crocea), - Kima Selatan (Tridacna / Persikama derasa), - Kima Raksasa (Tridacna gigas), - Kima Kecil (Tridacna/ Chametrachea maxima), - Kima Sisik, Kima Seruling (Tridacna/ Chametrachea squamosa). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 87 Ex. 4103.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dari binatang melata dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 88 Ex. 4106.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dari binatang melata dalam keadaan basah (termasuk Wet Blue) dan keadaan kering (Crust) dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 89 Ex. 0511.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Darah dan semua bagian dari satwa liar. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 90 Ex. 9705.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kupu-kupu dalam kondisi mati yang diawetkan untuk keperluan zoologi dari jenis: - Kupu-Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus), - Kupu-Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus), - Kupu-Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 91 Ex. 9705.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kupu-kupu dalam kondisi mati yang diawetkan untuk keperluan zoologi dari jenis: - Kupu-Kupu Sayap Burung Obi (Ornithoptera aesacus), - Kupu-Kupu Sayap Burung Croesus (Ornithoptera croesus), - Kupu-Kupu Sayap Burung Meridionalis (Ornithoptera meridionalis), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 92 0208.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, segar, dingin atau beku dari binatang melata. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 93 0210.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, diasinkan, dalam air garam, dikeringkan atau diasapi serta tepung dan tepung kasar dari daging dan sisanya yang dapat dimakan dari binatang melata. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 94 Ex. 0510.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Empedu dari Ular dan biawak dari jenis: Ular-Sanca Kembang (Python/Malayopython reticulatus), Ular-Gendang Hitam (Python curtus), Ular-Gendang Merah (Python brongersmai), Ular- Gendang Dipong (Python breitensteini), Ular-Kobra Jawa (Naja sputatrix), Ular Jali (Ptyas mucosus), Biawak air (Varanus salvator). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 95 Ex. 0102.29.19 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Banteng Jantan (Bos javanicus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 96 Ex. 0102.29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Banteng Betina (Bos javanicus) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 97 Ex. 0103.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 98 Ex. 0103.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Babi berat < 50 kg, selain bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 99 Ex. 0103.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Babi berat ≥ 50 kg, selain bibit dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 100 0106.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Unta dan camelid lainnya (Camelidae) - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 101 Ex. 0106.14.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kelinci Sumatera (Nesolagus netscheri). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 102 Ex. 0106.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Binatang menyusui lainnya, dari jenis: Styloctenium wallacei, Kijang Muncak (Muntiacus muntjak), Semua Jenis Rusa (Rusa spp.), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 103 Ex. 0106.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Binatang melata, dari jenis: Ular (Snakes), Kura-kura, Kadal (Lizard), Londok (Agamids), Cicak (Geckos) (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 104 Ex. 0106.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Binatang hidup lain-lain dari binatang hidup lainnya, dari jenis: - Bufo asper, - Bufo biporcatus, - Bufo celebensis, dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 105 0106.33.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 106 Ex. 0106.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Burung selain Burung Pemangsa, Psittaciformes (termasuk burung beo, parkit, macaw, dan kakatua), burung unta, dan emu (Dromaius novaehollandiae), antara lain: - Kerak Kerbau (Acridotheres javanicus), - Kerak Ungu (Acridotheres tristis), - Boha Wasur (Anseranas semipalmata), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 107 0106.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lebah - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 108 Ex. 0106.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Kupu-kupu dan ngengat (Lepidoptera), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 109 Ex. 0106.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Arthropoda, Lipan dari jenis: - Scolopendra subspinipes, - Heterometrus fulvipes, - Mastigophorus giganteus, - Selenocosmia amdsti, - Selenocosmia dichromata, - Selenocosmia javanensis. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 110 Ex. 9705.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Arthropodalain: Scorpionidae, Centipedes, Laba-Laba dan Kelabang, Kupu-Kupu dan Ngengat (Lepidoptera), dan lain- lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 111 Ex. 9705.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Serangga lain-lain dari jenis: Kumbang (Coleoptera), Tawon (Hymenoptera), Belalang (Orthoptera), Kepik (Hemiptera), Capung (Odonata), Arthropodalain: Scorpionidae, Centipedes, Laba-Laba dan Kelabang, Kupu-Kupu dan Ngengat (Lepidoptera), dan lain- lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 112 Ex. 0511.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Arthropoda, Lipan dari jenis: - Scolopendra subspinipes, - Heterometrus fulvipes, - Mastigophorus giganteus, - Selenocosmia amdsti, - Selenocosmia dichromata, - Selenocosmia javanensis. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 113 Ex. 0410.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sarang Burung Walet Asal Goa/Alam (Collocalia spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 114 Ex. 0203.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Karkas dan setengah karkas dalam keadaan beku dari babi dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 115 Ex. 0203.22.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paha, bahu dan potongannya, dalam keadaan beku, bertulang dari babi dari jenis: Sus barbatus, Sus celebensis, Sus scrofa, Sus verrucosus. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 116 Ex. 0208.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging Rusa spp. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 117 0208.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, segar, dingin atau beku dari binatang melata. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 118 0210.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging dan sisanya yang dapat dimakan, diasinkan, dalam air garam, dikeringkan atau diasapi serta tepung dan tepung kasar dari daging dan sisanya yang dapat dimakan dari binatang melata. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 119 Ex. 0510.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Empedu dari ular, dalam keadaan kering dari jenis: Ular Lanang-sapi (Coelognathus radiatus), Ular koros/pucuk (Ptyas korros), Ular kadut (Homalopsis buccata), Ular karung (Acrochordus javanicus). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 120 Ex. 9601.90.91 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tempat cerutu atau sigaret, wadah tembakau; barang pajangan dari Ranggah Rusa dari jenis Rusa Rusa spp (semua jenis rusa), Banteng, Kerbau Liar - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 121 Ex. 9601.90.99 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain dari Ranggah Rusa dari jenis Rusa Rusa spp (semua jenis rusa), Banteng, Kerbau Liar. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 122 0507.90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tempurung Kura-Kura. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 123 Ex. 0507.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ranggah Rusa (Rusa spp.), Banteng, Kerbau Liar. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 124 Ex. 0602.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Palmae hidup jenis: - Bindang, Budang (Borrassodendron borneensis), - Palem Raja/Indonesia (Caryota no), - Palem Jawa (Ceratolobus glaucescens), - Pinang Jawa (Pinanga javana), - Daun Payung (Johannesteijsmaria altifrons), - Wanga (Pigafetta filaris). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 125 Ex. 1211.90.95 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) dalam bentuk chips - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 126 Ex. 1211.90.98 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasak Bumi (Eurycoma longifolia) dalam bentuk potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 127 Ex. 1211.90.99 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasak Bumi (Eurycoma longifolia) dalam bentuk selain potongan, dihancurkan atau dalam bentuk bubuk. - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 128 Ex. 4403.49.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 129 Ex. 4403.49.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selain Baulk, sawlog dan veneer log, dari jenis: Gaharu Buaya (Aetoxylon sympetalum) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 130 Ex. 0601.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dari tanaman jenis: Bunga Padma (Rafflesia spp.), Bunga Bangkai Jangkung (Amorphophallus decus-silvae), Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus titanium). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 131 Ex. 0508.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dari jenis: Ketam Kepala Kambing (Cassis cornuta), Triton Terompet (Charonia tritonis), Troka, Susu Bundar, Lola Merah (Rochia nilotica), Batu Laga, Siput Hijau (Turbo/marmoratus). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 132 Ex. 9601.90.19 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Cangkang dari Lola Merah (Rochia nilotica), dikerjakan - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 133 Ex. 9606.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kancing dari Lola Merah (Rochia nilotica). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 134 Ex. 9606.30.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentukan Kancing dan button blank dari Cangkang Lola Merah (Rochia nilotica). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 135 Ex. 0306.33.91 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Krustasea, berkulit maupun tidak, hidup dari jenis : Ketam Kelapa (Birgus latro). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 136 Ex. 0306.33.92 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Krustasea, berkulit maupun tidak, segar atau dingin dari jenis : Ketam Kelapa (Birgus latro). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 137 0208.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paha semua jenis kodok. - 19 Juli 2023 - 0 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 138 Ex. 0410.90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telur dari jenis: - Ketam Kelapa (Birgus latro), - Ketam Tapak Kuda (Tachypleus gigas). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 139 Ex. 4106.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dari binatang melata dalam keadaan basah (termasuk Wet Blue) dan keadaan kering (Crust) dari jenis: Ular (Snakes), Biawak (Monitors), Buaya (Crocodiles). - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 140 Ex. 4106.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam keadaan basah (termasuk wet blue) dari burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 141 Ex. 4106.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PE TASL) / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dalam keadaan kering (crust) dari burung unta; emu (Dromaius novaehollandiae) - 19 Juli 2023 - 1 [TUMBUHAN ALAM DAN SATWA LIAR] - 142 Ex. 0301.11.95 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Arwana (Scleropages formosus), dari jenis: - Super Red (Scleropages formosus), - Golden Red (Scleropages formosus), - Banjar Red (Scleropages formosus), - Green (Scleropages formosus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 143 Ex. 0301.11.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Hidup di Air Tawar, dari jenis: - Sapu Zebra (Hyparcistrus zebra), - Arapaima (Arapaima gigas), - Ikan Pari Air Tawar (Potamotrygon spp.). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 144 Ex. 0301.19.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Hidup di Air Laut, dari jenis: Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 145 Ex. 0301.99.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Hidup di Air Laut, dari jenis: - Pari gergaji (Anoxypristis cuspidata), - Pari Gergaji (Pristis spp), - Hiu Paus (Rhincodon typus), dan lain-lain (lihat rincian pada keterangan lampiran peraturan). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 146 Ex. 0302.81.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 147 Ex. 0302.82.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pari dan skates Rajidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 148 Ex. 0302.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 149 Ex. 0302.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip Pari, Tulang dan Kulit Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 150 Ex. 0303.81.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 151 Ex. 0303.82.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pari dan skates Rajidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 152 Ex. 0303.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 153 Ex. 0303.99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip Pari, Tulang dan kulit Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 154 Ex. 0304.47.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet segar, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 155 Ex. 0304.48.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet segar, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 156 Ex. 0304.56.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain segar dingin ikan Hiu, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 157 Ex. 0304.57.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain segar dingin Ikan Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu- Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 158 Ex. 0304.88.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet beku ikan Hiu dan Pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu- Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 159 Ex. 0304.96.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain beku produk dogfish dan hiu lainnya, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 160 Ex. 0304.97.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lain-lain beku produk pari dan skates rajiidae, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 161 Ex. 0305.39.92 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet ikan Hiu dan Pari Air Laut dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari jenis: Pari gergaji (Anoxypristis cuspidata), Pari Gergaji (Pristis spp), Hiu Paus (Rhincodon typus), Pari Manta (Mobula alfredi), Pari Manta (Mobula birostris), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Martil (Sphyrna spp), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Koboy (Carchahrinus longimanus), Pari Mobula (Mobula spp.), Pari kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liongbun (Rhynchobatus spp.), Pari Kupu-kupu (Rhina ancylostoma) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 162 Ex. 0305.59.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kuda Laut Kering, dari jenis: Kuda Laut (Hippocampus spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 163 Ex. 0305.71.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip hiu dikeringkan atau diasapi, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 164 Ex. 0305.71.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip hiu selain dikeringkan dan diasapi, dari jenis: Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 165 Ex. 0305.79.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sirip pari, dari jenis: Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma); Insang pari, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), dikeringkan. - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 166 Ex. 0309.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tepung/Bubuk Kuda Laut, dari jenis: Kuda Laut (Hippocampus spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 167 Ex. 0511.91.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tulang, Gigi, dan bagian lainnya, dari jenis: Pari Mobula (Mobula spp.), Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu- Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 168 Ex. 0511.91.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kulit hiu dan pari, dari jenis: Pari Kikir (Glaucostegus spp.), Pari Liong Bun (Rhyncobatus spp.), Pari Kupu-Kupu (Rhina ancylostoma), Hiu Martil (Sphyrna spp.), Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus), Hiu Lanjaman (Carcharhinus falciformis), Hiu Tikus, Hiu Monyet (Alopias spp.), Hiu Mako (Isurus spp.), Hiu Mako (Lamna nasus), Hiu Putih Besar (Carcharhodon carcharias), Hiu Basking (Cethorinus maximus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 169 Ex. 0301.11.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Air Tawar, dari jenis: Pari Air Tawar (Fluvitrygon signifer), Pari Air Tawar (Urogymnus polylepis), Pari Air Tawar (Fluvitrygon oxyrhynchus), Ikan Wader Goa (Barbodes microps), Ikan Balashark (Balantiocheilos melanopterus), Belida Borneo (Chitala borneensis), Belida Lopis (Chitala lopis), Belida Sumatera (Chitala hypselonotus), Selusur Maninjau (Homaloptera gymnogaster), Ikan Batak (Neolissochilus thienemanni), Belida Jawa (Notopterus notopterus), Ikan Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus), Arwana Brazil (Osteoglossum bicirrhosum), Arwana Jardini (Scleropages jardinii). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 170 Ex. 0301.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sidat (Anguilla spp.) (Selain benih dengan ukuran panjang sampai 35 cm dan/atau berat sampai 100 gram per ekor dan/atau berdiameter sampai 2,5 cm) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 171 Ex. 0301.99.50 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan Air Laut, dari jenis: Pari Kai (Urolophus kaianus) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 172 0302.74.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 173 0303.26.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 174 Ex. 0304.39.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet segar atau dingin dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 175 Ex. 0304.59.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), segar atau dingin dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 176 Ex. 0304.69.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet beku dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 177 Ex. 0304.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Daging ikan lainnya (dicincang maupun tidak), beku dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 178 Ex. 0305.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet ikan, dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 179 Ex. 0305.39.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fillet Ikan Air Tawar dikeringkan, diasinkan atau dalam air garam, tetapi tidak diasapi dari jenis: Pari Air Tawar (Fluvitrygon signifer), Pari Air Tawar (Urogymnus polylepis), Pari Air Tawar (Fluvitrygon oxyrhynchus), Ikan Wader Goa (Barbodes microps), Ikan Balashark (Balantiocheilos melanopterus), Belida Borneo (Chitala borneensis), Belida Lopis (Chitala lopis), Belida Sumatera (Chitala hypselonotus), Selusur Maninjau (Homaloptera gymnogaster), Ikan Batak (Neolissochilus thienemanni), Belida Jawa (Notopterus notopterus), Ikan Pasa (Schismatorhynchus heterorhynchus). - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 180 Ex. 0305.44.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan diasapi, termasuk fillet, selain sisa ikan yang dapat dimakan dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 181 Ex. 0305.52.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan dikeringkan, selain sisa ikan yang dapat dimakan, diasinkan maupun tidak tetapi tidak diasapi dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 182 Ex. 0305.64.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ikan, diasinkan tetapi tidak dikeringkan atau tidak diasapi dan ikan dalam air garam, selain sisa ikan yang dapat dimakan dari Sidat (Anguilla spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 183 Ex. 0308.90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bambu Laut (Isis hippuris) hidup. - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 184 Ex. 0308.90.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bambu Laut (Isis hippuris) dikeringkan. - 19 Juli 2023 - 1 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 185 1604.17.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam kemasan kedap udara untuk penjualan eceran - 19 Juli 2023 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 186 1604.17.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Ikan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [IKAN (CITES DAN NON CITES)] - 187 Ex. 4407.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 188 Ex. 4407.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari fir (Abies spp.) dan spruce (Picea spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 189 Ex. 4407.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari S-P-F (spruce (Picea spp.), pinus (Pinus spp.) dan fir (Abies spp.)) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 190 Ex. 4407.14.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari Hem-fir (Western hemlock (Tsuga heterophylla) dan fir (Abies spp.)) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 191 Ex. 4407.19.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 192 Ex. 4407.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 193 Ex. 4407.21.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 194 Ex. 4407.22.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 195 Ex. 4407.22.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 196 Ex. 4407.23.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 197 Ex. 4407.23.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 198 Ex. 4407.25.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 199 Ex. 4407.25.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 200 Ex. 4407.25.21 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 201 Ex. 4407.25.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 202 Ex. 4407.26.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 203 Ex. 4407.26.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 204 Ex. 4407.27.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 205 Ex. 4407.27.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 206 Ex. 4407.28.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 207 Ex. 4407.28.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 208 Ex. 4407.29.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 209 Ex. 4407.29.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 210 Ex. 4407.29.23 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 211 Ex. 4407.29.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 212 Ex. 4407.29.33 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 213 Ex. 4407.29.39 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 214 Ex. 4407.29.43 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 215 Ex. 4407.29.49 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 216 Ex. 4407.29.51 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 217 Ex. 4407.29.59 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 218 Ex. 4407.29.73 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 219 Ex. 4407.29.79 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 220 Ex. 4407.29.83 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 221 Ex. 4407.29.89 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 222 Ex. 4407.29.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 223 Ex. 4407.29.92 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 224 Ex. 4407.29.94 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 225 Ex. 4407.29.95 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 226 Ex. 4407.29.96 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 227 Ex. 4407.29.97 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 228 Ex. 4407.29.98 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain, diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 229 Ex. 4407.29.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 230 Ex. 4407.91.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 231 Ex. 4407.91.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 232 Ex. 4407.92.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 233 Ex. 4407.92.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 234 Ex. 4407.93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 235 Ex. 4407.93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 236 Ex. 4407.94.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 237 Ex. 4407.94.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 238 Ex. 4407.95.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 239 Ex. 4407.95.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 240 Ex. 4407.96.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 241 Ex. 4407.96.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 242 Ex. 4407.97.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 243 Ex. 4407.97.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 244 Ex. 4407.99.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 245 Ex. 4407.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 246 Ex. 4409.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 247 Ex. 4409.22.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 248 Ex. 4409.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 249 Ex. 4418.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis (Kusen jendela) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 250 Ex. 4418.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 251 Ex. 4418.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis (Kusen pintu dan ambang pintu) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 252 Ex. 4418.29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 253 Ex. 4418.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Post dan beam selain produk dari subpos 4418.81 sampai dengan 4418.89 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 254 Ex. 4418.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Penutup untuk pekerjaan kontruksi beton - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 255 Ex. 4418.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Atap sirap dan shake - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 256 Ex. 4418.74.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, untuk lantai mosaik - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 257 Ex. 4418.75.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, multilayer - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 258 Ex. 4418.79.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 259 Ex. 4418.81.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam bentuk blok - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 260 Ex. 4418.81.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 261 Ex. 4418.82.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Cross-laminated timber (CLT or X-lam) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 262 Ex. 4418.83.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - I beams - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 263 Ex. 4418.89.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 264 Ex. 4418.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Panel kayu seluler - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 265 Ex. 4418.99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 266 Ex. 9406.10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Kayu / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-Lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 267 Ex. 4401.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 268 Ex. 4401.22.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 269 Ex. 4404.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 270 Ex. 4404.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kepingan kayu - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 271 Ex. 4407.11.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 272 Ex. 4407.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari fir (Abies spp.) dan spruce (Picea spp.) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 273 Ex. 4407.13.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari S-P-F (spruce (Picea spp.), pinus (Pinus spp.) dan fir (Abies spp.)) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 274 Ex. 4407.14.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari Hem-fir (Western hemlock (Tsuga heterophylla) dan fir (Abies spp.)) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 275 Ex. 4407.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 276 Ex. 4407.21.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 277 Ex. 4407.21.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 278 Ex. 4407.22.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 279 Ex. 4407.22.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 280 Ex. 4407.23.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 281 Ex. 4407.23.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 282 Ex. 4407.25.13 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 283 Ex. 4407.25.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 284 Ex. 4407.25.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 285 Ex. 4407.25.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 286 Ex. 4407.26.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 287 Ex. 4407.26.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 288 Ex. 4407.27.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 289 Ex. 4407.27.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 290 Ex. 4407.28.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 291 Ex. 4407.28.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 292 Ex. 4407.29.13 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 293 Ex. 4407.29.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 294 Ex. 4407.29.23 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 295 Ex. 4407.29.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 296 Ex. 4407.29.33 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 297 Ex. 4407.29.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 298 Ex. 4407.29.43 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 299 Ex. 4407.29.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 300 Ex. 4407.29.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 301 Ex. 4407.29.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 302 Ex. 4407.29.73 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 303 Ex. 4407.29.79 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 304 Ex. 4407.29.83 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 305 Ex. 4407.29.89 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 306 Ex. 4407.29.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 307 Ex. 4407.29.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Jongkong (Dactylocladus spp.) dan Merbau (Intsia spp.), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 308 Ex. 4407.29.94 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 309 Ex. 4407.29.95 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Albizia (Paraserianthes falcataria), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 310 Ex. 4407.29.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 311 Ex. 4407.29.97 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Karet (Hevea Brasiliensis), lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 312 Ex. 4407.29.98 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain, diketam, diampelas atau end-jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 313 Ex. 4407.29.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 314 Ex. 4407.91.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 315 Ex. 4407.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 316 Ex. 4407.92.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 317 Ex. 4407.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 318 Ex. 4407.93.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 319 Ex. 4407.93.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 320 Ex. 4407.94.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 321 Ex. 4407.94.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 322 Ex. 4407.95.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 323 Ex. 4407.95.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 324 Ex. 4407.96.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 325 Ex. 4407.96.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 326 Ex. 4407.97.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 327 Ex. 4407.97.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 328 Ex. 4407.99.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Diketam, diampelas atau end- jointed - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 329 Ex. 4407.99.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 330 4408.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Slat kayu cedar untuk pensil; pohon pinus radiata dari jenis untuk pembuatan blockboard - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 331 Ex. 4408.10.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lembaran veneer bagian permukaan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 332 Ex. 4408.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 333 4408.31.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Meranti Merah Tua, Meranti Merah Muda dan Meranti Bakau - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 334 4408.39.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Slat pensil dari kayu jelutung - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 335 Ex. 4408.39.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lembaran veneer bagian permukaan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 336 Ex. 4408.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 337 Ex. 4408.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lembaran veneer bagian permukaan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 338 Ex. 4408.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 339 Ex. 4409.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 340 Ex. 4409.22.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 341 Ex. 4409.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 342 Ex. 4410.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Papan partikel - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 343 Ex. 4410.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Papan oriented strand (OSB) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 344 Ex. 4410.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 345 Ex. 4411.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan ketebalan tidak melebihi 5 mm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 346 Ex. 4411.13.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan ketebalan melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 9 mm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 347 Ex. 4411.14.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan ketebalan melebihi 9 mm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 348 Ex. 4411.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan kepadatan melebihi 0,8 g/cm³ - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 349 Ex. 4411.93.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan kepadatan melebihi 0,5 g/cm³ tetapi tidak melebihi 0,8 g/cm³ - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 350 Ex. 4411.94.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan kepadatan tidak melebihi 0,5 g/cm³ - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 351 Ex. 4412.31.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 352 4412.33.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, paling tidak dengan satu lapisan luar dari kayu pohon selain jenis konifera dari spesies alder (Alnus spp.), ash (Fraxinus spp.), beech (Fagus spp.), birch (Betula spp.), cherry (Prunus spp.), chestnut (Castanea spp.), elm (Ulmus spp.), eucalyptus (Eucalyptus spp.), hickory (Carya spp.), horse chestnut (Aesculus spp.), lime (Tilia spp.), maple (Acer spp.), ek (Quercus spp.), plane tree (Platanus spp.), poplar dan aspen (Populus spp.), robinia (Robinia spp.), tulipwood (Liriodendron spp.) atau walnut (Juglans spp.) - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 353 Ex. 4412.34.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera yang tidak dirinci dalam subpos 4412.33 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 354 Ex. 4412.39.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 355 4412.41.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari jati - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 356 Ex. 4412.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 357 Ex. 4412.42.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 358 Ex. 4412.49.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 359 Ex. 4412.51.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 360 Ex. 4412.52.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 361 Ex. 4412.59.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 362 4412.91.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan paling tidak satu lapisan luar dari jati - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 363 Ex. 4412.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 364 Ex. 4412.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan paling tidak satu lapisan luar dari kayu selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 365 Ex. 4412.99.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dengan kedua lapisan luar dari kayu konifera - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 366 Ex. 4413.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kayu dipadatkan, berbentuk blok, pelat, strip atau profil. - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 367 Ex. 4414.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 368 Ex. 4414.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 369 Ex. 4415.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Peti, kotak, krat, drum dan pengemas yang semacam itu; gelendong kabel - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 370 Ex. 4415.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Palet, palet kotak dan papan untuk muatan lainnya; kerah palet - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 371 Ex. 4416.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Stave - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 372 Ex. 4416.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 373 Ex. 4417.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kelebut bot atau sepatu - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 374 Ex. 4417.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 375 Ex. 4418.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 376 Ex. 4418.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 377 Ex. 4418.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 378 Ex. 4418.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 379 Ex. 4418.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Post dan beam selain produk dari subpos 4418.81 sampai dengan 4418.89 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 380 Ex. 4418.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Penutup untuk pekerjaan kontruksi beton - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 381 Ex. 4418.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Atap sirap dan shake - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 382 Ex. 4418.74.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, untuk lantai mosaik - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 383 Ex. 4418.75.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, multilayer - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 384 Ex. 4418.79.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 385 Ex. 4418.81.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam bentuk blok - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 386 Ex. 4418.81.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 387 Ex. 4418.82.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Cross-laminated timber (CLT or X-lam) - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 388 Ex. 4418.83.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - I beams - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 389 Ex. 4418.89.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 390 Ex. 4418.92.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Panel kayu seluler - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 391 Ex. 4418.99.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 392 Ex. 4419.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Dari kayu tropis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 393 Ex. 4419.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 394 Ex. 4421.99.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Batang korek api - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 395 Ex. 4421.99.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Barecore - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 396 Ex. 4421.99.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Block paving dari kayu - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 397 4701.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pulp kayu mekanik. - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 398 4702.00.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 399 4702.00.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 400 4703.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 401 4703.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 402 4703.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 403 4703.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 404 4704.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 405 4704.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 406 4704.21.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 407 4704.29.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pohon selain jenis konifera - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 408 4705.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pulp kayu yang diperoleh melalui kombinasi proses pembuatan pulp secara mekanik dan kimia. - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] - 409 Ex. 4802.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas dan kertas karton buatan tangan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 410 Ex. 4802.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam bentuk gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 411 Ex. 4802.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 412 Ex. 4802.40.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 413 Ex. 4802.40.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 414 Ex. 4802.54.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 415 Ex. 4802.54.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 416 Ex. 4802.54.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 417 Ex. 4802.54.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 418 Ex. 4802.54.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan aluminium coated paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 419 Ex. 4802.54.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan untuk menulis, mencetak dan keperluan grafik lainnya, dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 15 cm atau dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 420 Ex. 4802.54.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 421 Ex. 4802.54.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 422 Ex. 4802.55.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 423 Ex. 4802.55.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 424 Ex. 4802.55.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan aluminium coated paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 425 Ex. 4802.55.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Base paper dari jenis yang digunakan untuk pembuatan release paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 426 Ex. 4802.55.61 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 427 Ex. 4802.55.69 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 428 Ex. 4802.55.70 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 429 Ex. 4802.55.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 430 Ex. 4802.56.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak terlipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 431 Ex. 4802.56.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 432 Ex. 4802.56.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 36 cm dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dan dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 433 Ex. 4802.56.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 434 Ex. 4802.56.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 435 Ex. 4802.56.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 436 Ex. 4802.57.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 437 Ex. 4802.57.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 438 Ex. 4802.57.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 439 Ex. 4802.57.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 440 Ex. 4802.58.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam gulungan dengan lebar 15 cm atau kurang atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan satu sisi 36 cm atau kurang dan sisi lain 15 cm atau kurang dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 441 Ex. 4802.58.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 442 Ex. 4802.58.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 443 Ex. 4802.58.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 444 Ex. 4802.58.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 445 Ex. 4802.58.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 446 Ex. 4802.61.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 447 Ex. 4802.61.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 448 Ex. 4802.61.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 449 Ex. 4802.61.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 450 Ex. 4802.61.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar tidak melebihi 15 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 451 Ex. 4802.61.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 452 Ex. 4802.61.60 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 453 Ex. 4802.61.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 454 Ex. 4802.61.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 455 Ex. 4802.62.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 456 Ex. 4802.62.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 457 Ex. 4802.62.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 458 Ex. 4802.62.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 459 Ex. 4802.62.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 460 Ex. 4802.62.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 461 Ex. 4802.62.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 462 Ex. 4802.62.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 463 Ex. 4802.69.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam bentuk lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 464 Ex. 4802.69.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 465 Ex. 4802.69.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 466 Ex. 4802.69.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 467 Ex. 4803.00.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Gumpalan selulosa atau web dari serat selulosa - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 468 Ex. 4803.00.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 469 Ex. 4804.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikelantang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 470 Ex. 4804.19.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 471 Ex. 4804.21.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kantong semen - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 472 Ex. 4804.21.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 473 Ex. 4804.29.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kantong semen - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 474 Ex. 4804.29.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 475 Ex. 4804.31.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 476 Ex. 4804.31.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] - 477 Ex. 4804.31.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Sandpaper base paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 478 Ex. 4804.31.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan untuk membuat karung semen - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 479 Ex. 4804.31.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 480 Ex. 4804.39.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 481 Ex. 4804.39.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 482 Ex. 4804.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 483 Ex. 4804.41.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 484 Ex. 4804.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 485 Ex. 4804.42.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 486 Ex. 4804.42.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 487 Ex. 4804.49.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 488 Ex. 4804.49.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 489 Ex. 4804.51.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas kraft insulator electrical grade - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 490 Ex. 4804.51.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Pressboard dengan berat 600 g/m2 atau lebih - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 491 Ex. 4804.51.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan wet strength 40 g sampai 60 g, dari jenis yang digunakan dalam pembuatan pita perekat kayu lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 492 Ex. 4804.51.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 493 Ex. 4804.52.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 494 Ex. 4804.52.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 495 Ex. 4804.59.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kemasan makanan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 496 Ex. 4804.59.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 497 Ex. 4805.11.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas beralur semi kimia - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 498 Ex. 4805.12.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas beralur jerami - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 499 Ex. 4805.19.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Beratnya lebih dari 150 g/m2 tetapi kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 500 Ex. 4805.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 501 Ex. 4805.24.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Beratnya 150 g/m2 atau kurang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 502 Ex. 4805.25.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan berat kurang dari 225 g/m2 - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 503 Ex. 4805.25.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 504 Ex. 4805.30.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas diwarnai dari jenis yang digunakan untuk pembungkus kotak korek api - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 505 Ex. 4805.30.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 506 Ex. 4805.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas dan kertas karton saring - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 507 Ex. 4805.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas dan kertas karton kempa - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 508 Ex. 4805.91.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dari jenis yang digunakan sebagai bahan antara untuk pengemasan produk kaca datar, dengan kandungan resin tidak lebih dari 0,6 % menurut beratnya - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 509 Ex. 4805.91.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan untuk pembuatan joss paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 510 Ex. 4805.91.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 511 Ex. 4805.92.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 512 Ex. 4805.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 513 Ex. 4805.93.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton multi lapis - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 514 Ex. 4805.93.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Blotting paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 515 Ex. 4805.93.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 516 Ex. 4806.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Perkamen nabati - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 517 Ex. 4806.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas tahan lemak - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 518 Ex. 4806.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas kalkir - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 519 Ex. 4806.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas glasin dan kertas transparan dikilapkan atau kertas bening lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 520 Ex. 4807.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kertas komposit dan kertas karton komposit (dibuat dengan merekatkan beberapa lapisan datar kertas atau kertas karton dengan perekat), permukaannya tidak dilapisi atau diresapi , bagian dalamnya diperkuat maupun tidak, dalam gulungan atau lembaran. - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 521 Ex. 4808.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas dan kertas karton bergelombang, dilubangi maupun tidak - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 522 Ex. 4808.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas kraft, dikisutkan atau dikerutkan, diembos atau dilubangi maupun tidak - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 523 Ex. 4808.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dikisutkan atau dikerutkan - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 524 Ex. 4808.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Embossed paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 525 Ex. 4808.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 526 Ex. 4809.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas self-copy - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 527 Ex. 4809.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas karbon dan kertas kopi semacam itu - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 528 Ex. 4809.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 529 Ex. 4810.13.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dengan lebar 150 mm atau kurang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 530 Ex. 4810.13.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dengan lebar 150 mm atau kurang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 531 Ex. 4810.13.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 532 Ex. 4810.14.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 533 Ex. 4810.14.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 534 Ex. 4810.14.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 535 Ex. 4810.19.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 536 Ex. 4810.19.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 537 Ex. 4810.22.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 538 Ex. 4810.22.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 539 Ex. 4810.29.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dicetak, dari jenis yang digunakan untuk aparatus yang merekam sendiri, dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 540 Ex. 4810.29.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dalam gulungan dengan lebar 150 mm atau kurang, atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 541 Ex. 4810.29.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 542 Ex. 4810.31.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 150 mm atau lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 543 Ex. 4810.31.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 544 Ex. 4810.32.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 545 Ex. 4810.32.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 546 Ex. 4810.39.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 547 Ex. 4810.39.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 548 Ex. 4810.92.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 549 Ex. 4810.92.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 550 Ex. 4810.99.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak melebihi 150 mm atau dalam lembaran yang sisinya tidak ada yang melebihi 360 mm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 551 Ex. 4810.99.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 552 Ex. 4811.10.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 553 Ex. 4811.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 554 Ex. 4811.41.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 555 Ex. 4811.41.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 556 Ex. 4811.49.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 557 Ex. 4811.51.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 558 Ex. 4811.51.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 559 Ex. 4811.51.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 560 Ex. 4811.51.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 561 Ex. 4811.59.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas dan kertas karton yang kedua permukaannya ditutupi lembaran plastik transparan dan lapisan aluminium foil, untuk mengemas produk makanan cair - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 562 Ex. 4811.59.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 563 Ex. 4811.59.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 564 Ex. 4811.59.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 565 Ex. 4811.59.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 566 Ex. 4811.60.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) yang sisinya tidak ada yang melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 567 Ex. 4811.60.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 568 Ex. 4811.60.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 569 Ex. 4811.90.41 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 570 Ex. 4811.90.42 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas marbled - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 571 Ex. 4811.90.49 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 572 Ex. 4811.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 573 Ex. 4811.90.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas marbled - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 574 Ex. 4811.90.93 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 575 Ex. 4811.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 576 Ex. 4812.00.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Blok, lempengan dan pelat saring, dari pulp kertas. - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 577 Ex. 4813.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Dalam bentuk buklet atau tabung - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 578 Ex. 4813.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Cigarette tipping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 579 Ex. 4813.20.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Tobacco wrapping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 580 Ex. 4813.20.22 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Plug wrap paper yang memiliki porositas lebih dari 12 cm3 (min-1.cm-2) di unit Permeabilitas Udara CORESTA - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 581 Ex. 4813.20.23 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Plug wrap paper lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 582 Ex. 4813.20.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 583 Ex. 4813.20.31 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Tobacco wrapping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 584 Ex. 4813.20.32 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Plug wrap paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 585 Ex. 4813.20.39 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 586 Ex. 4813.90.11 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Tobacco wrapping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 587 Ex. 4813.90.12 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Cigarette tipping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 588 Ex. 4813.90.19 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 589 Ex. 4813.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Tobacco wrapping paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 590 Ex. 4813.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 591 Ex. 4814.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dengan lebar tidak melebihi 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 592 Ex. 4814.20.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Photo murals - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 593 Ex. 4814.20.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 594 Ex. 4814.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 595 Ex. 4816.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam gulungan dengan lebar melebihi 15 cm tetapi tidak melebihi 36 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 596 Ex. 4816.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 597 Ex. 4816.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas karbon - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 598 Ex. 4816.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas kopi lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 599 Ex. 4816.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pelat offset - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 600 Ex. 4816.90.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Heat transfer paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 601 Ex. 4816.90.50 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain, dalam gulungan dengan lebar melebihi 15 cm tetapi tidak melebihi 36 cm - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 602 Ex. 4816.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 603 Ex. 4817.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Amplop - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 604 Ex. 4817.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kartu surat, kartu pos polos, dan kartu korespondensi - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 605 Ex. 4817.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kotak, kantong, dompet dan kompendium tulisan, dari kertas atau kertas karton, berisi bermacam-macam kertas surat - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 606 Ex. 4818.10.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kertas toilet - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 607 Ex. 4818.20.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Sapu tangan, tisu pembersih atau tisu dan handuk muka - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 608 Ex. 4818.30.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Taplak meja - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 609 Ex. 4818.30.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Serbet - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 610 Ex. 4818.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pakaian dan aksesori pakaian - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 611 Ex. 4818.90.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 612 Ex. 4821.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Label dari jenis yang digunakan untuk perhiasan, termasuk barang perhiasan pribadi atau barang keperluan pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 613 Ex. 4821.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 614 Ex. 4821.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Label dari jenis yang digunakan untuk perhiasan, termasuk barang perhiasan pribadi atau barang keperluan pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 615 Ex. 4821.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 616 Ex. 4822.10.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Cone - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 617 Ex. 4822.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 618 Ex. 4822.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Cone - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 619 Ex. 4822.90.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 620 Ex. 4823.20.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dalam potongan, gulungan atau lembaran - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 621 Ex. 4823.20.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 622 Ex. 4823.40.21 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas rekam kardiograf - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 623 Ex. 4823.40.29 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 624 Ex. 4823.40.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 625 Ex. 4823.69.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 626 Ex. 4823.70.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Barang dibentuk atau dipres dari pulp - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 627 Ex. 4823.90.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Rangka kepompong untuk ulat sutra - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 628 Ex. 4823.90.20 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kartu peraga dari jenis yang digunakan untuk perhiasan termasuk benda perhiasan pribadi atau barang pribadi yang biasa dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 629 Ex. 4823.90.30 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kertas karton dilapisi polietilena die-cut dari jenis yang digunakan untuk pembuatan mangkuk kertas - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 630 Ex. 4823.90.40 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Set selongsong kertas dari jenis yang digunakan untuk pembuatan kembang api - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 631 Ex. 4823.90.51 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Berat 150 g/m2 atau kurang - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 632 Ex. 4823.90.59 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 633 Ex. 4823.90.60 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Punched jacquard card - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 634 Ex. 4823.90.70 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kipas dan handscreen - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 635 Ex. 4823.90.91 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kertas silikon - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 636 Ex. 4823.90.92 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Joss paper - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 637 Ex. 4823.90.94 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Gumpalan selulosa web serat selulosa, diwarnai atau marbled keseluruhannya - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 638 Ex. 4823.90.95 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Penutup lantai - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 639 Ex. 4823.90.96 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain, dipotong menjadi berbentuk selain bentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 640 Ex. 4823.90.99 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [KAYU] 641 9401.61.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Diberi lapisan penutup - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 642 9401.69.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan sandaran dan/atau dudukan yang terbuat dari rotan - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 643 9401.69.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 644 9403.30.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di kantor - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 645 9403.40.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di dapur - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 646 9403.50.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Perabotan kayu dari jenis yang digunakan di kamar tidur - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 647 9403.60.10 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Fume cupboards - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 648 9403.60.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 649 9403.91.00 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dari kayu - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] 650 9406.10.90 - 01 - Dokumen V-Legal / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [KAYU] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 651 7102.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Tidak disortir - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 652 7102.21.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 653 7102.31.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 654 7102.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Tidak disortir - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 655 7102.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 656 7102.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 657 7102.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Tidak disortir - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 658 7102.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 659 7102.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Intan Kasar Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah - 19 Juli 2023 - 0 [INTAN KASAR] 660 Ex. 8001.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timah Murni Batangan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 661 Ex. 8001.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timah Murni Batangan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 662 Ex. 8001.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Murni Batangan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timah Murni Batangan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 663 Ex. 3810.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 664 Ex. 8003.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Batang untuk menyolder - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 665 Ex. 8003.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 666 Ex. 8311.30.91 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 667 Ex. 8311.30.99 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 668 Ex. 8311.90.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 669 Ex. 8007.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 670 Ex. 8007.00.30 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 671 Ex. 8007.00.40 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 672 Ex. 8007.00.91 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 673 Ex. 8007.00.92 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 674 Ex. 8007.00.93 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tabung yang dapat dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 675 Ex. 8007.00.99 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 676 Ex. 3810.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 677 Ex. 8003.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Batang untuk menyolder - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 678 Ex. 8003.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 679 Ex. 8311.30.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 680 Ex. 8311.30.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 681 Ex. 8311.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 682 Ex. 8007.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 683 Ex. 8007.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 684 Ex. 8007.00.40 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 685 Ex. 8007.00.91 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 686 Ex. 8007.00.92 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 687 Ex. 8007.00.93 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tabung yang dapat dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 688 Ex. 8007.00.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 689 Ex. 3810.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Preparat bersifat asam untuk permukaan logam; bubuk atau pasta untuk menyolder, memateri dan mengelas terdiri dari logam dan bahan lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 690 Ex. 8003.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Batang untuk menyolder - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 691 Ex. 8003.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 692 Ex. 8311.30.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dalam gulungan - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 693 Ex. 8311.30.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 694 Ex. 8311.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 695 Ex. 8007.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pelat, lembaran dan strip, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 696 Ex. 8007.00.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau bahan alas semacam itu, maupun tidak), dengan ketebalan tidak melebihi 0,2 mm (tidak termasuk alasnya); bubuk dan serpih - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 697 Ex. 8007.00.40 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pembuluh, pipa dan alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa (misalnya, penyambung, siku-siku, selongsong) - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 698 Ex. 8007.00.91 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tempat atau kotak sigaret; asbak - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 699 Ex. 8007.00.92 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Peralatan rumah tangga lainnya - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 700 Ex. 8007.00.93 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Tabung yang dapat dilipat - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] 701 Ex. 8007.00.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Timah Industri / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [TIMAH] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 702 7204.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap dari besi tuang. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 703 7204.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap dari baja stainless. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 704 7204.29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap dari baja paduan selain dari baja stainless. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 705 7204.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dari skrap dari besi atau baja dilapis timah. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 706 7204.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap selain dari besi tuang, selain dari baja paduan selain sisa dan skrap dari besi atau baja dilapisi timah dengan bentuk gram, serutan, kepingan, sisa gilingan, serbuk gergaji, kikiran, potongan dan hancuran, dalam bundel maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 707 7204.49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap selain dari besi tuang, selain dari baja paduan selain sisa dan skrap dari besi atau baja dilapisi timah, selain bentuk gram, serutan, kepingan, sisa gilingan, serbuk gergaji, kikiran, potongan dan hancuran, dalam bundel maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 708 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap tembaga. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 709 Ex. 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap perunggu. - 19 Juli 2023 - 1 [SISA/SKRAP] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 710 Ex. 7404.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap kuningan. - 19 Juli 2023 - 1 [SISA/SKRAP] 711 7503.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap nikel. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 712 7602.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap aluminium. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 713 7902.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Sisa dan Skrap Logam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa dan skrap seng. - 19 Juli 2023 - 0 [SISA/SKRAP] 714 2609.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih Timah dan Konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] 715 2620.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Terak dan timah keras - 19 Juli 2023 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] 716 Ex. 2620.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Tailing dan Amang Timah) - 19 Juli 2023 - 1 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 717 8001.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Contoh Produk Industri Pertambangan Untuk Keperluan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Pengolahan dan/atau Pemurnian Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Paduan timah - 19 Juli 2023 - 0 [BARANG CONTOH PRODUK INDUSTRI PERTAMBANGAN] 718 2806.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 719 2807.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 720 2807.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 721 2841.61.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kalium permanganat - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 722 2902.30.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Toluena - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 723 2909.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dietil eter - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 724 2914.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Aseton - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 725 2914.12.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butanon (metil etil keton) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 726 2914.31.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 727 2915.24.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asetat anhidrida - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 728 2916.34.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 729 2922.43.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam antranilat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 730 2924.23.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 731 2932.91.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Isosafrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 732 2932.92.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5-yl)propan- 2-one - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 733 2932.93.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperonal - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 734 2932.94.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Safrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 735 2933.32.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperidina dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 736 2939.41.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Efedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 737 2939.42.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 738 2939.44.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Norefedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 739 2939.61.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 740 2939.62.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 741 2939.63.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam lisergat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 742 2806.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 743 2807.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 744 2807.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 745 2841.61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kalium permanganat - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 746 2902.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Toluena - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 747 2909.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dietil eter - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 748 2914.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Aseton - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 749 2914.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butanon (metil etil keton) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 750 2914.31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 751 2915.24.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asetat anhidrida - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 752 2916.34.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 753 2922.43.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam antranilat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 754 2924.23.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 755 2932.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Isosafrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 756 2932.92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5-yl)propan- 2-one - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 757 2932.93.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperonal - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 758 2932.94.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Safrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 759 2933.32.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperidina dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 760 2939.41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Efedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 761 2939.42.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 762 2939.44.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Norefedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 763 2939.61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 764 2939.62.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 765 2939.63.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam lisergat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 766 2806.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Hidrogen klorida (asam hidroklorida) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 767 2807.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Asam sulfat mengandung H2SO4 lebih dari 80 % menurut beratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 768 2807.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 769 2841.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Kalium permanganat - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 770 2902.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Toluena - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 771 2909.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Dietil eter - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 772 2914.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Aseton - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 773 2914.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butanon (metil etil keton) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 774 2914.31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Fenilaseton (fenilpropan-2- one) - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 775 2915.24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asetat anhidrida - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 776 2916.34.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam fenilasetat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 777 2922.43.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam antranilat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 778 2924.23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam 2-Asetamidobenzoat (asam N-asetilantranilat) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 779 2932.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Isosafrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 780 2932.92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - 1-(1,3-Benzodioxol-5-yl)propan- 2-one - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 781 2932.93.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperonal - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 782 2932.94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Safrol - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 783 2933.32.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Piperidina dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 784 2939.41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Efedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 785 2939.42.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Pseudoefedrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 786 2939.44.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Norefedrin dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 787 2939.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergometrin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 788 2939.62.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Ergotamin (INN) dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 789 2939.63.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Prekursor Non Farmasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Asam lisergat dan garamnya - 19 Juli 2023 - 0 [PREKURSOR NON FARMASI] 790 3102.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Pupuk Urea Non Subsidi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Urea, dalam larutan air maupun tidak - 19 Juli 2023 - 0 [PUPUK] 791 Ex. 3105.10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Pupuk Urea Non Subsidi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Pupuk Urea dalam bentuk tablet atau bentuk semacam itu atau dalam kemasan dengan berat kotor tidak melebihi dari 10 kg) - 19 Juli 2023 - 1 [PUPUK] 792 2207.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 793 2207.20.11 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 794 Ex. 2207.20.19 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 795 3826.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Coconut methyl ester (CME) - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 796 2207.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 797 2207.20.11 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 798 Ex. 2207.20.19 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 799 3826.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Coconut methyl ester (CME) - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 800 2207.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol 80% atau lebih menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 801 2207.20.11 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Etil alkohol dengan kadar alkohol melebihi 99% menurut volumenya - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 802 Ex. 2207.20.19 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain (Etil alkohol di denaturasi dengan kadar alkohol sampai dengan 99% menurut volumenya) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 803 3826.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Coconut methyl ester (CME) - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 804 3826.00.21 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan kandungan metil ester 96,5% atau lebih tetapi tidak melebihi 98% - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 805 3826.00.22 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan kandungan metil ester melebihi 98% - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 806 3826.00.21 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan kandungan metil ester 96,5% atau lebih tetapi tidak melebihi 98% - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 807 3826.00.22 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dengan kandungan metil ester melebihi 98% - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 808 3826.00.29 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 809 3826.00.30 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 810 Ex. 3826.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 811 3826.00.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 812 3826.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 813 Ex. 3826.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 814 3826.00.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 815 3826.00.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BAHAN BAKAR LAIN] 816 Ex. 3826.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal selain dari Palm) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 817 Ex. 3826.00.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal dari Palm) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 818 Ex. 3826.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Bahan Bakar Lain / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lain-Lain (Untuk yang mengandung Biodiesel/Fatty Acid Methyl Ester berasal dari Palm) - 19 Juli 2023 - 1 [BAHAN BAKAR LAIN] 819 2709.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Minyak petroleum mentah - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 820 2709.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kondensat - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 821 2710.12.11 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 822 2710.12.12 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 823 2710.12.13 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 824 2710.12.21 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 825 2710.12.22 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 826 2710.12.23 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 827 2710.12.24 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 828 2710.12.25 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 829 2710.12.26 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 830 2710.12.27 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 831 2710.12.28 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 832 2710.12.29 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 833 2710.12.31 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Oktan 100 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 834 2710.12.39 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 835 2710.19.71 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 836 2710.19.72 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 837 2710.19.79 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Minyak bahan bakar - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 838 2710.19.81 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 839 2710.19.82 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 840 2710.19.83 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kerosin lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 841 2711.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Gas alam - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 842 2711.12.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Propana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 843 2711.13.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 844 2711.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 845 2711.21.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 846 2711.21.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 847 Ex. 2909.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 848 2709.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Minyak petroleum mentah - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 849 2709.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kondensat - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 850 2710.12.11 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 851 2710.12.12 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 852 2710.12.13 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 853 2710.12.21 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 854 2710.12.22 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 855 2710.12.23 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 856 2710.12.24 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 857 2710.12.25 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 858 2710.12.26 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 859 2710.12.27 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 860 2710.12.28 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 861 2710.12.29 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 862 2710.12.31 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Oktan 100 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 863 2710.12.39 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 864 2710.19.71 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 865 2710.19.72 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 866 2710.19.79 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Minyak bahan bakar - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 867 2710.19.81 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 868 2710.19.82 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 869 2710.19.83 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kerosin lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 870 2711.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Gas alam - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 871 2711.12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Propana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 872 2711.13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 873 2711.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 874 Ex. 2711.21.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 875 Ex. 2711.21.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 876 Ex. 2909.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 877 2709.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Minyak petroleum mentah - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 878 2709.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kondensat - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 879 2710.12.11 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 97 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 880 2710.12.12 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON 90 dan lebih tetapi di bawah RON 97 - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 881 2710.12.13 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Dari RON lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 882 2710.12.21 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 883 2710.12.22 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 884 2710.12.23 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 885 2710.12.24 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 886 2710.12.25 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 887 2710.12.26 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 888 2710.12.27 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Tidak dicampur - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 889 2710.12.28 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Dicampur dengan etanol - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 890 2710.12.29 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 891 2710.12.31 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Oktan 100 dan lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 892 2710.12.39 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 893 2710.19.71 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar kendaraan bermesin diesel - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 894 2710.19.72 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Bahan bakar diesel lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 895 2710.19.79 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - - Minyak bahan bakar - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 896 2710.19.81 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala 23 ⁰ C atau lebih - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 897 2710.19.82 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Bahan bakar turbin pesawat terbang (bahan bakar jet) yang mempunyai titik nyala kurang dari 23 ⁰ C - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 898 2710.19.83 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Kerosin lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 899 2711.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Gas alam - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 900 2711.12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Propana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 901 2711.13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Butana - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 902 2711.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [MIGAS] 903 Ex. 2711.21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Dari jenis yang digunakan sebagai bahan bakar motor - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 904 Ex. 2711.21.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 905 Ex. 2909.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Minyak Bumi dan Gas Bumi / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Lain-lain (Dimethyl Ether) - 19 Juli 2023 - 1 [MIGAS] 906 Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness ≥ 79%, ≤ 47% SiO2, dan ≥ 36% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 907 Ex. 2507.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness ≥ 79%, ≤ 47% SiO2, ≥ 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh ≥ 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 908 Ex. 2508.40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 909 Ex. 2508.40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 910 Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar > 20 % Al2O3, < 1,5% Fe2O3, < 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C > 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 911 Ex. 2521.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh ≥ 80% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 912 Ex. 2522.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar ≥ 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 913 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar ≥ 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 914 Ex. 2522.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/kapur kembang/slake lime dengan kadar ≥ 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 915 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/kapur kembang/slake lime dengan kadar ≥ 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 916 Ex. 2529.10.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Feldspar olahan dengan kandungan ≥ 10% (K2O + Na2O) dan ≤ 1% Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 917 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 918 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 919 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 920 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 921 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 922 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 923 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 924 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 925 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 926 Ex. 2530.90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 927 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 928 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar ≥ 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh ≥ 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 929 Ex. 2530.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 930 Ex. 3802.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 931 Ex. 3824.99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK ≥ 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 932 Ex. 2606.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Proppant dengan kadar ≥ 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh ≤ 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh ≤ 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh ≤ 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) ≥ 3,27 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 933 Ex. 2615.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran ≥ 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 934 Ex. 2825.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran ≥ 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 935 2618.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak butiran (pasir terak) dari industri pembuatan besi atau baja - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 936 2619.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, sampah (selain terak butiran), kerak logam dan sisa lainnya dari pembuatan besi atau baja - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 937 Ex. 2620.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 938 Ex. 2804.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dengan kadar ≥ 99% Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 939 Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dengan kadar ≥ 99% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 940 Ex. 2804.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar ≥ 90% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 941 Ex. 2805.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang ≥ 99%, yaitu: Skandium dengan kadar ≥ 99%; Itrium dengan kadar ≥ 99%; Lantanum dengan kadar ≥ 99%; Serium dengan kadar ≥ 99%; Praseodimium dengan kadar ≥ 99%; Neodimium dengan kadar ≥ 99%; Prometium dengan kadar ≥ 99%; Samarium dengan kadar ≥ 99%; Europium dengan kadar ≥ 99%; Gadolinium dengan kadar ≥ 99%; Terbium dengan kadar ≥ 99%; Disprosium dengan kadar ≥ 99%; Holmium dengan kadar ≥ 99%; Erbium dengan kadar ≥ 99%; Tulium dengan kadar ≥ 99%; Iterbium dengan kadar ≥ 99%; Lutesium dengan kadar ≥ 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 942 Ex. 2811.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dioksida dengan kadar ≥ 98% TeO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 943 Ex. 2812.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar ≥ 90% ZrOCl2.8H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 944 Ex. 2817.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng oksida dengan kadar ≥ 98% ZnO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 945 Ex. 2817.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng peroksida dengan kadar ≥ 98% ZnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 946 Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Smelter grade alumina dengan kadar ≥ 98% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 947 Ex. 2818.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Chemical grade alumina dengan kadar ≥ 90% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 948 Ex. 2818.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Aluminium hidroksida dengan kadar ≥ 90% Al(OH)3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 949 Ex. 2819.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar ≥ 47% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 950 Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan dioksida olahan dengan kadar ≥ 98% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 951 Ex. 2820.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar ≥ 90% MnO2 dan K < 250 ppm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 952 Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan monoksida dengan kadar ≥ 42% Mn dan ≤ 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 953 Ex. 2820.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangani oksida dengan kadar ≥ 90% Mn3O4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 954 Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar ≥ 65% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 955 Ex. 2822.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar ≥ 50% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 956 Ex. 2823.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 957 Ex. 3206.11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 958 Ex. 3206.11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium dioksida produk pemurnian dengan kadar ≥ 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 959 Ex. 2824.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal oksida dengan kadar ≥ 98% PbO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 960 Ex. 2824.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal dioksida dengan kadar ≥ 98% PbO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 961 Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar ≥ 25% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 962 Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar ≥ 50% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 963 Ex. 2825.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar ≥ 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 964 Ex. 7501.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar ≥ 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 965 Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar ≥ 90% Sb2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 966 Ex. 2825.80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon pentaoksida dengan kadar ≥ 95% Sb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 967 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Niobium oksida dengan kadar ≥ 90% Nb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 968 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng hidroksida dengan kadar ≥ 98% Zn(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 969 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tantalum oksida dengan kadar ≥ 90% Ta2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 970 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium hidroksida dengan kadar ≥ 98% Te(OH)4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 971 Ex. 2825.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal hidroksida dengan kadar ≥ 98% Pb(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 972 Ex. 2827.35.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar ≥ 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 973 Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan klorida dengan kadar ≥ 90% MnCl2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 974 Ex. 2827.39.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar ≥ 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 975 Ex. 2827.39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium tetraklorida dengan kadar ≥ 87% TiCl4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 976 Ex. 2829.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar ≥ 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 977 Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt sulfida (CoS) dengan kadar ≥ 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 978 Ex. 2830.90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel sulfida (NiS) dengan kadar ≥ 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 979 Ex. 7501.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel sulfida (NiS) dengan kadar ≥ 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 980 Ex. 2832.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar ≥ 28% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 981 Ex. 2833.24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar ≥ 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 982 Ex. 2833.29.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar ≥ 14% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 983 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan sulfat dengan kadar ≥ 90% MnSO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 984 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Sulfat (ZOS) dengan kadar ≥ 90% Zr(SO4)2.4H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 985 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar ≥ 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 986 Ex. 2833.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar ≥ 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 987 Ex. 2834.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar ≥ 25% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 988 Ex. 2834.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar ≥ 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 989 Ex. 2835.29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar ≥ 20% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 990 Ex. 2836.50.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar ≥ 98% CaCO3 dan berat jenis ≤ 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 991 Ex. 2836.50.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar ≥ 98% CaCO3 dan berat jenis ≤ 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 992 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar ≥ 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 993 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan karbonat olahan dengan kadar ≥ 90% MnCO3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 994 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar ≥ 90% ZrOCO3.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 995 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar ≥ 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 996 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar ≥ 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 997 Ex. 2836.99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar ≥ 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 998 Ex. 2841.61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium permanganat dengan kadar ≥ 90% KMnO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 999 Ex. 2841.69.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar ≥ 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.000 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar ≥ 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.001 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar ≥ 90% K2ZrF6 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
002 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.003 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.004 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.005 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar ≥ 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.006 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar ≥ 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
007 ^Ex.
90.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentonit olahan dengan bleaching power ≥ 70% atau Specific Surface Area ≥ 150 m2/g atau konduktivitas ≥ 300 µS/cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.008 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar ≥ 45% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.009 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar ≥ 80% SiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.010 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.011 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
012 ^Ex.
92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar ≥ 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.013 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.014 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.015 ^Ex.
12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.016 ^Ex.
13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar ≥ 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
017 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.018 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.019 ^Ex.
21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.020 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar ≥ 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.021 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
022 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.023 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.024 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.025 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.026 ^Ex.
30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero silikon mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
027 ^Ex.
41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.028 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.029 ^Ex.
50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar ≥ 4% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.030 ^Ex.
50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.031 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar ≥ 8% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
032 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar ≥ 4% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.033 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.034 ^Ex.
70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero molibdenum dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.035 ^Ex.
80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.036 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero titanium dengan kadar ≥ 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
037 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-silikon-titanium dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.038 ^Ex.
92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-vanadium dengan kadar ≥ 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.039 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar ≥ 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.040 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar ≥ 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.041 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar ≥ 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
042 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.043 ^Ex.
13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.044 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar ≥ 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.045 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paduan tembaga telurid dengan kadar ≥ 20 % Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.046 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ni mate dengan kadar ≥ 70% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
047 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.048 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.049 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.050 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.051 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
052 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.053 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.054 ^Ex.
12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.055 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar ≥ 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.056 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
057 ^Ex.
94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram tidak ditempa dengan kadar ≥ 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.058 ^Ex.
20.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar ≥ 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.059 ^Ex.
20.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.060 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan titanium tidak ditempa dengan kadar ≥ 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.061 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan titanium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
062 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.063 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.064 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.065 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.066 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar ≥ 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
067 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar ≥ 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.068 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar ≥ 99% Sb - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.069 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan spon dengan kadar ≥ 49% Mn dan ≤ 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.070 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika mangan dengan kadar ≥ 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.071 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar ≥ 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
072 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar ≥ 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.073 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar ≥ 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.074 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) kromium dalam bentuk lainnya dengan kadar ≥ 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.075 ^Ex.
31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hafnium tidak ditempa dengan kadar ≥ 95% Hf - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.076 ^Ex.
31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hafnium dalam bentuk bubuk kadar ≥ 95% Hf - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
077 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Slate (Batu Sabak) yang telah dilakukan pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.078 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Slate (Batu Sabak) yang telah dilakukan pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.079 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.080 ^Ex.
12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.081 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
082 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.083 ^Ex.
91.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang hanya dilakukan pemotongan dan/atau pemolesan dalam bentuk ubin, balok, dan slab tanpa proses lebih lanjut - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.084 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.085 ^Ex.
12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
086 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.087 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.088 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.089 ^Ex.
23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
090 ^Ex.
93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.091 ^Ex.
93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.092 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
093 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran maksimal 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.094 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kerikil, gravel, batu pecah atau batu tumbuk, yang lazim digunakan untuk campuran beton, untuk mengeraskan jalan atau untuk rel kereta api atau pemberat lainnya, shingle dan flint, diolah dengan dipanaskan maupun tidak, selain dari granit dan marmer - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.095 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Butir, keping dan bubuk, dari batuan dari pos 25.15 atau 25.16, diolah dengan dipanaskan maupun tidak, selain dari granit dan marmer - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.096 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Toseki yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
097 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.098 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.099 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.100 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang telah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.101 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
102 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.103 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perlit yang sudah dilakukan pemanasan dengan kandungan air ≤ 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.104 ^Ex.
10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan maksimal 5 cm, atau dalam bentuk batu hias - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.105 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Agat, Giok (jade), Opal, dan Topas yang sudah dilakukan pemolesan dapat dalam bentuk batu permata - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.106 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Mineral Logam dan Bukan Logam, Batuan / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Chert (rijang), Garnet, Jasper, Kalsedon, Krisopras, dan Onik yang sudah dilakukan pemolesan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
107 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh ≤ 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.108 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh ≤ 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.109 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
110 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.111 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.112 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.113 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
114 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.115 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.116 ^Ex.
11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.117 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
118 ^Ex.
12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.119 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.120 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.121 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
122 ^Ex.
00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat ilmenite dengan kadar ≥ 45% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.123 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat rutil dengan kadar ≥ 90% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.124 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.125 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
126 ^Ex.
30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.127 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.128 ^Ex.
99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian - Silika dan Kuarsa, Konsentrat, Lumpur Anoda, Bauksit / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa yang dilapisi dengan resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength ≥ 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, kadar air ≤ 0,20%, Loss On Ignition (LOI) ≤ 2%, dan resin content ≥ 1,20% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.129 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh ≤ 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
130 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar ≥ 98,5% SiO2, roundness ≥ 60%, spherecity ≥ 70%, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3% mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, dan fraksi ukuran - 30+50 mesh ≤ 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh ≤ 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.131 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.132 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, clay content ≤ 0,20%, kadar air ≤ 1%, dan roundness ≥ 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.133 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.134 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar > 99,5% SiO2 dan < 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
135 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.136 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar > 95% SiO2, natural whiteness > 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.137 ^Ex.
11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.138 ^Ex.
11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.139 ^Ex.
12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.140 ^Ex.
12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
141 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.142 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.143 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.144 ^Ex.
00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat ilmenite dengan kadar ≥ 45% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.145 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat rutil dengan kadar ≥ 90% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.146 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.147 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 19 Juli 2023 31 Mei 2024 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
148 ^Ex.
30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.149 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Produk hasil pengolahan dari slag proses peleburan dore. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.150 ^Ex.
99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan/atau Pemurnian / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa yang dilapisi dengan resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength ≥ 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90%, kadar air ≤ 0,20%, Loss On Ignition (LOI) ≤ 2%, dan resin content ≥ 1,20% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.151 2502.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pirit besi tidak digongseng - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.152 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasir silika dan pasir kuarsa yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
153 2505.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasir alam lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.154 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh > 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.155 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh > 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
156 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.157 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.158 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.159 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
160 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.161 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.162 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, dan < 36% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.163 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, < 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh < 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
164 2508.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentonit - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.165 2508.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah liat tahan api - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.166 ^Ex.
40.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fuller's earth, yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.167 ^Ex.
40.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah liat lainnya yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
168 2508.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Andalusite, kyanite dan sillimanite - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.169 2508.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mullite - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.170 2508.70.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah chamotte atau tanah dinas - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.171 ^Ex.
40.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
172 ^Ex.
40.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.173 ^Ex.
99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.174 2511.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.175 2511.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
176 ^Ex.
40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.177 2512.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah diatomea (misalnya, kieselguhr, tripolite dan diatomit) dan tanah semacam itu yang mengandung silika, dikalsinasi maupun tidak, dengan berat jenis sebesar 1 atau kurang. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.178 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Garnet alam - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.179 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Slate (Batu Sabak) yang tidak dilakukan pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
180 ^Ex.
11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang tidak dikerjakan dengan pemotongan dan/atau pemolesan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.181 ^Ex.
11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.182 ^Ex.
12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.183 ^Ex.
12.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
184 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.185 ^Ex.
49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.186 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.187 ^Ex.
23.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
188 ^Ex.
93.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.189 ^Ex.
93.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.190 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.191 ^Ex.
49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
192 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.193 ^Ex.
49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.194 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Toseki yang tidak dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
195 ^Ex.
49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.196 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.197 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.198 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
199 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh < 80% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.200 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.201 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.202 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
203 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.204 ^Ex.
10.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Feldspar olahan dengan kandungan < 10% (K2O + Na2O) dan > 1% Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.205 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perlit yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.206 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Top soil (termasuk Tanah Pucuk atau Humus); Produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
207 ^Ex.
90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.208 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.209 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.210 ^Ex.
90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
211 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.212 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.213 ^Ex.
90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.214 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
215 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.216 ^Ex.
90.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.217 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.218 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
219 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.220 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.221 ^Ex.
99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.222 2601.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pirit besi digongseng - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
223 ^Ex.
11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.224 ^Ex.
11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.225 ^Ex.
12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.226 ^Ex.
12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
227 2602.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih mangan dan konsentratnya, termasuk bijih mangan mengandung besi dan konsentratnya dengan kandungan mangan 20 % atau lebih, dihitung dari berat kering. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.228 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih tembaga - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.229 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar < 15% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.230 2604.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih nikel dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
231 2605.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih kobalt dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.232 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih aluminium dan konsentratnya termasuk proppant dengan kadar < 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh > 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh > 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh > 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) < 3,27 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.233 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih timbal - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.234 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar < 56% Pb - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
235 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih seng - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.236 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar < 51% Zn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.237 2610.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih kromium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.238 2611.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih tungsten dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
239 2612.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih uranium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.240 2612.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih torium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.241 2613.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.242 2613.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
243 ^Ex.
00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih ilmenite - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.244 ^Ex.
00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat ilmenite dengan kadar < 45% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.245 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih rutil - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.246 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat rutil dengan kadar < 90% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
247 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih dan konsentrat titanium lainnya, selain ilmenite dan rutil - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.248 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih zirconium - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.249 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.250 ^Ex.
60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
251 2615.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih niobium, tantalum, atau vanadium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.252 2616.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih perak dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.253 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih emas dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.254 2617.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih antimoni dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
255 2617.90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih lainnya dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.256 2620.11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.257 2620.19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.258 2620.21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
259 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.260 2620.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.261 2620.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.262 2620.60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
263 2620.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.264 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.265 ^Ex.
50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dengan kadar < 99% Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.266 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dengan kadar < 99% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
267 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar < 90% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.268 ^Ex.
30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang < 99%, yaitu: Skandium dengan kadar < 99%; Itrium dengan kadar < 99%; Lantanum dengan kadar < 99%; Serium dengan kadar < 99%; Praseodimium dengan kadar < 99%; Neodimium dengan kadar < 99%; Prometium dengan kadar < 99%; Samarium dengan kadar < 99%; Europium dengan kadar < 99%; Gadolinium dengan kadar < 99%; Terbium dengan kadar < 99%; Disprosium dengan kadar < 99%; Holmium dengan kadar < 99%; Erbium dengan kadar < 99%; Tulium dengan kadar < 99%; Iterbium dengan kadar < 99%; Lutesium dengan kadar < 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
269 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dioksida dengan kadar < 98% TeO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.270 ^Ex.
19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar < 90% ZrOCl2.8H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.271 ^Ex.
00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng oksida dengan kadar < 98% ZnO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.272 ^Ex.
00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng peroksida dengan kadar < 98% ZnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
273 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Smelter grade alumina dengan kadar < 98% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.274 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Chemical grade alumina dengan kadar < 90% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.275 ^Ex.
30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Aluminium hidroksida dengan kadar < 90% Al(OH)3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.276 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar < 47% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
277 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan dioksida olahan dengan kadar < 98% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.278 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar < 90% MnO2 dan K ≥ 250 ppm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.279 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan monoksida dengan kadar < 42% Mn dan > 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.280 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangani oksida dengan kadar < 90% Mn3O4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
281 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar < 65% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.282 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar < 50% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.283 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.284 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
285 ^Ex.
11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.286 ^Ex.
11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.287 ^Ex.
19.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.288 ^Ex.
19.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
289 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal oksida dengan kadar < 98% PbO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.290 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal dioksida dengan kadar < 98% PbO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.291 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar < 25% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.292 ^Ex.
40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar < 50% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
293 ^Ex.
40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.294 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.295 ^Ex.
80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar < 90% Sb2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.296 ^Ex.
80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon Pentaoksida dengan kadar < 95% Sb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
297 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Niobium oksida dengan kadar < 90% Nb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.298 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng hidroksida dengan kadar < 98% Zn(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.299 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tantalum oksida dengan kadar < 90% Ta2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.300 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium hidroksida dengan kadar < 98% Te(OH)4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
301 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal hidroksida dengan kadar < 98% Pb(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.302 ^Ex.
35.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.303 ^Ex.
39.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.304 ^Ex.
39.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan klorida dengan kadar < 90% MnCl2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
305 ^Ex.
39.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Tetraklorida dengan kadar < 87% TiCl4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.306 ^Ex.
19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar < 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.307 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Sulfida (CoS) dengan kadar < 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.308 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
309 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.310 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar < 28% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.311 ^Ex.
24.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.312 ^Ex.
29.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar < 14% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
313 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan sulfat dengan kadar < 90% MnSO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.314 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium sulfat (ZOS) dengan kadar < 90% Zr(SO4)2.4H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.315 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar < 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.316 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
317 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar < 25% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.318 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar < 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.319 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar < 20% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.320 ^Ex.
50.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
321 ^Ex.
50.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.322 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.323 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan karbonat olahan dengan kadar < 90% MnCO3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.324 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar < 90% ZrOCO3.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
325 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar < 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.326 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.327 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar < 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.328 ^Ex.
61.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium permanganat dengan kadar < 90% KMnO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
329 ^Ex.
69.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar < 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.330 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar < 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.331 ^Ex.
90.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar < 90% K2ZrF6 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.332 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
333 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.334 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.335 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.336 ^Ex.
29.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar < 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
337 ^Ex.
90.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentonit olahan dengan bleaching power < 70%, Specific Surface Area < 150 m2/g dan konduktivitas < 300 µS/cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.338 ^Ex.
99.99 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa yang dilapisi resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength < 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh < 90%, kadar air > 0,20%, Loss On Ignition (LOI) > 2%, dan resin content < 1,20% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.339 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar < 45% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.340 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar < 80% SiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
341 7103.10.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.342 ^Ex.
10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.343 ^Ex.
10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Onik yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.344 ^Ex.
10.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan lebih dari 5 cm, atau bukan dalam bentuk batu hias - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
345 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.346 ^Ex.
91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.347 ^Ex.
92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.348 ^Ex.
11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
349 ^Ex.
12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.350 ^Ex.
12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.351 ^Ex.
13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.352 ^Ex.
11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
353 ^Ex.
19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.354 ^Ex.
21.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.355 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.356 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
357 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.358 ^Ex.
50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar < 2% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.359 ^Ex.
50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.360 ^Ex.
11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
361 ^Ex.
19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.362 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.363 ^Ex.
30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero silikon mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.364 ^Ex.
41.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
365 ^Ex.
49.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.366 ^Ex.
60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar < 2% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.367 ^Ex.
60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.368 ^Ex.
60.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar < 8% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
369 ^Ex.
70.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero molibdenum dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.370 ^Ex.
80.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.371 ^Ex.
91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero titanium dengan kadar < 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.372 ^Ex.
91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-silikon-titanium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
373 ^Ex.
92.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-vanadium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.374 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar < 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.375 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.376 ^Ex.
90.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
377 7401.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mate tembaga - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.378 7401.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga semen (tembaga endapan) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.379 7402.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.380 7402.00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
381 ^Ex.
11.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.382 ^Ex.
13.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.383 ^Ex.
19.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.384 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paduan tembaga telurid dengan kadar < 20 % Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
385 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ni mate dengan kadar < 70% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.386 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.387 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.388 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
389 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.390 ^Ex.
91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.391 ^Ex.
99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.392 ^Ex.
12.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
393 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.394 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar < 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.395 ^Ex.
94.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram tidak ditempa dengan kadar < 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.396 ^Ex.
20.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar < 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
397 ^Ex.
20.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.398 ^Ex.
20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan titanium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.399 ^Ex.
21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.400 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
401 ^Ex.
91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.402 ^Ex.
99.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.403 ^Ex.
10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 99% Sb - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.404 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan spon dengan kadar < 49% Mn dan > 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
405 ^Ex.
00.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.406 ^Ex.
21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar < 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.407 ^Ex.
21.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.408 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
409 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) kromium dengan kadar < 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.410 ^Ex.
31.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hafnium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Hf - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.411 ^Ex.
11.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.412 ^Ex.
11.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
413 ^Ex.
12.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.414 ^Ex.
12.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.415 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.416 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
417 ^Ex.
00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.418 ^Ex.
29.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.419 ^Ex.
99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.420 2502.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pirit besi tidak digongseng - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
421 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasir silika dan pasir kuarsa yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.422 2505.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pasir alam lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.423 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh > 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
424 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk gravel pack sand dengan kadar < 98,5% SiO2, roundness < 60%, spherecity < 70%, kelarutan dalam asam khlorida > 1,3% dan mampu pecah dalam tekanan 5.000 psi, fraksi ukuran -30+50 mesh > 12,8%, atau fraksi ukuran -30+70 mesh > 5,2%, atau fraksi ukuran -40+70 mesh > 8,7% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.425 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.426 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk pasir cetak (molding sand) dengan kadar ≤ 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh < 90%, clay content > 0,20%, kadar air > 1%, dan roundness < 50% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
427 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.428 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk low iron silica sand dengan kadar ≤ 99,5% SiO2 dan ≥ 120 ppm Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.429 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.430 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa dalam bentuk white silica dengan kadar ≤ 95% SiO2, natural whiteness ≤ 85% atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness ≤ 90%, dan lolos saringan 16 mesh - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
431 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk noodle dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, dan < 36% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.432 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kaolin olahan dalam bentuk tepung dengan brightness < 79%, > 47% SiO2, < 36% Al2O3, dan ukuran butir lolos saringan 325 mesh < 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.433 2508.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentonit - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.434 2508.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah liat tahan api - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
435 ^Ex.
40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fuller's earth, yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.436 ^Ex.
40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah liat lainnya yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.437 2508.50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Andalusite, kyanite dan sillimanite - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.438 2508.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mullite - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
439 2508.70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah chamotte atau tanah dinas - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.440 ^Ex.
40.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.441 ^Ex.
40.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.442 ^Ex.
99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ball clay dan lempung/tanah liat lainnya dalam bentuk noodle atau tepung dengan kadar ≤ 20 % Al2O3, ≥ 1,5% Fe2O3, ≥ 60% SiO2, dan Whiteness- spectrofometer dibakar 1220°C ≤ 79 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
443 2511.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.444 2511.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.445 ^Ex.
40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Barium sulfat alam (barit); barium karbonat alam (witherite); dan barium oksida, dikalsinasi maupun tidak. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.446 2512.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tanah diatomea (misalnya, kieselguhr, tripolite dan diatomit) dan tanah semacam itu yang mengandung silika, dikalsinasi maupun tidak, dengan berat jenis sebesar 1 atau kurang. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
447 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Garnet alam - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.448 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Slate (Batu Sabak) yang tidak dilakukan pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.449 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Marmer yang tidak dikerjakan dengan pemotongan dan/atau pemolesan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.450 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
451 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.452 ^Ex.
12.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.453 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.454 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
455 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.456 ^Ex.
23.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.457 ^Ex.
93.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.458 ^Ex.
93.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Granit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
459 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.460 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.461 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
462 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Basalt, Gabro, Granodiorit, Peridotit dan Andesit yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk batu hias, ubin, slab, balok, butir, keping, bubuk, kerikil, gravel, batu tumbuk, dan batu pecah dengan ukuran lebih besar dari 100 cm x 80 cm x 60 cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.463 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Toseki yang tidak dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan dalam bentuk ubin dan slab - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.464 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.465 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
466 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.467 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Obsidian yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.468 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Batu kapur giling dengan ukuran butir lolos saringan 1000 mesh < 80% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.469 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
470 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur tohor dengan kadar < 96% CaO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.471 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.472 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kapur padam/ kapur kembang/ slake lime dengan kadar < 70% Ca(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.473 ^Ex.
10.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Feldspar olahan dengan kandungan < 10% (K2O + Na2O) dan > 1% Fe2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
474 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perlit yang tidak dikerjakan dengan pemanasan dengan kandungan air > 1 % - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.475 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Top soil (termasuk Tanah Pucuk atau Humus); Produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan (raw) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.476 ^Ex.
90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.477 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
478 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 63% (Zr02 + HfO2) d50 = 1,43 ± 0,16 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.479 ^Ex.
90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.480 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.481 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 62% (Zr02 + HfO2) d50 =1,1 ± 0,2 µm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
482 ^Ex.
90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.483 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.484 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 64% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 325 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.485 ^Ex.
90.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
486 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.487 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium silikat (ZrSi04) dengan kadar < 65,5% (Zr02 + HfO2) lolos saringan 60 mesh < 95% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.488 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.489 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
490 ^Ex.
99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zeolit olahan dengan KTK < 80 meq/100 gram - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.491 2601.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Pirit besi digongseng - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.492 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.493 ^Ex.
11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
494 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.495 ^Ex.
12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih besi dan konsentratnya, termasuk konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar < 50% Fe dan < 10% (Al2O3+SiO2). - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.496 2602.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih mangan dan konsentratnya, termasuk bijih mangan mengandung besi dan konsentratnya dengan kandungan mangan 20 % atau lebih, dihitung dari berat kering. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.497 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih tembaga - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
498 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar < 15% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.499 2604.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih nikel dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.500 2605.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih kobalt dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.501 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih aluminium dan konsentratnya termasuk proppant dengan kadar < 72% Al2O3 (Granulated) dengan API Crush Test 7500 Psi dengan fraksi ukuran -20+40 mesh > 5,2%, fraksi ukuran -30+50 mesh > 2,5%, fraksi ukuran - 40+70 mesh > 2,0%, dan Apparent Specific Gravity (ASG) < 3,27 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
502 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih timbal - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.503 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar < 56% Pb - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.504 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih seng - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.505 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar < 51% Zn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
506 2610.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih kromium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.507 2611.00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih tungsten dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.508 2612.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih uranium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.509 2612.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih torium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
510 2613.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.511 2613.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih molibdenum dan konsentratnya, dipanggang (roasted) maupun tidak - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.512 ^Ex.
00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih ilmenite - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.513 ^Ex.
00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat ilmenite dengan kadar < 45% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
514 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih rutil - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.515 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat rutil dengan kadar < 90% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.516 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih dan konsentrat titanium lainnya, selain ilmenite dan rutil - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.517 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih zirconium - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
518 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.519 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonia dalam bentuk bubuk/pasiran < 99% (Zr02 + HfO2) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.520 2615.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih niobium, tantalum, atau vanadium dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.521 2616.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih perak dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
522 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih emas dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.523 2617.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih antimoni dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.524 2617.90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bijih lainnya dan konsentratnya - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.525 2620.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
526 2620.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.527 2620.21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.528 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.529 2620.30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
530 2620.40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.531 2620.60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.532 2620.91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.533 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Terak, abu dan residu (selain dari pembuatan besi atau baja) mengandung arsenik, logam atau senyawanya kecuali lumpur anoda dan selain sisa hasil pemurnian Au, Ag, Se, dan Bullion Pb pada proses pemurnian lanjut lumpur anoda. - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
534 ^Ex.
50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dengan kadar < 99% Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.535 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dengan kadar < 99% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.536 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Selenium dari hasil pemurnian lanjut lumpur anoda dengan kadar < 90% Se - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
537 ^Ex.
30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam tanah jarang dengan total 17 unsur yang terkandung dalam tanah jarang < 99%, yaitu: Skandium dengan kadar < 99%; Itrium dengan kadar < 99%; Lantanum dengan kadar < 99%; Serium dengan kadar < 99%; Praseodimium dengan kadar < 99%; Neodimium dengan kadar < 99%; Prometium dengan kadar < 99%; Samarium dengan kadar < 99%; Europium dengan kadar < 99%; Gadolinium dengan kadar < 99%; Terbium dengan kadar < 99%; Disprosium dengan kadar < 99%; Holmium dengan kadar < 99%; Erbium dengan kadar < 99%; Tulium dengan kadar < 99%; Iterbium dengan kadar < 99%; Lutesium dengan kadar < 99% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.538 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium dioksida dengan kadar < 98% TeO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
539 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium oksiklorida (ZOC) dengan kadar < 90% ZrOCl2.8H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.540 ^Ex.
00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng oksida dengan kadar < 98% ZnO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.541 ^Ex.
00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng peroksida dengan kadar < 98% ZnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.542 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Smelter grade alumina dengan kadar < 98% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
543 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Chemical grade alumina dengan kadar < 90% Al2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.544 ^Ex.
30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Aluminium hidroksida dengan kadar < 90% Al(OH)3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.545 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium hidroksida (Cr(OH)3) dengan kadar < 47% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.546 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan dioksida olahan dengan kadar < 98% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
547 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Electrolytic manganese dioxide dengan kadar < 90% MnO2 dan K ≥ 250 ppm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.548 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan monoksida dengan kadar < 42% Mn dan > 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.549 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangani oksida dengan kadar < 90% Mn3O4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.550 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Oksida (CoO) dengan kadar < 65% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
551 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Hidroksida (Co(OH)2) dengan kadar < 50% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.552 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.553 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.554 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
555 ^Ex.
11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.556 ^Ex.
19.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.557 ^Ex.
19.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Dioksida produk pemurnian dengan kadar < 85% TiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.558 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal oksida dengan kadar < 98% PbO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
559 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal dioksida dengan kadar < 98% PbO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.560 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Hydroxide Presipitate (MHP) dengan kadar < 25% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.561 ^Ex.
40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Hidroksida (Ni(OH)2) dengan kadar < 50% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.562 ^Ex.
40.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
563 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Oksida (NiO) dengan kadar < 65% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.564 ^Ex.
80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon Trioksida hasil pemurnian lanjut terak dari hasil pemurnian konsentrat timah dengan kadar < 90% Sb2O3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.565 ^Ex.
80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Diantimon Pentaoksida dengan kadar < 95% Sb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.566 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Niobium oksida dengan kadar < 90% Nb2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
567 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng hidroksida dengan kadar < 98% Zn(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.568 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tantalum oksida dengan kadar < 90% Ta2O5 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.569 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Telurium hidroksida dengan kadar < 98% Te(OH)4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.570 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal hidroksida dengan kadar < 98% Pb(OH)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
571 ^Ex.
35.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel klorida dan nikel klorida hidrat (NiCl2 dan NiCl2.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.572 ^Ex.
39.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt klorida dan kobalt klorida hidrat (CoCl2 dan CoCl2.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.573 ^Ex.
39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan klorida dengan kadar < 90% MnCl2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.574 ^Ex.
39.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Titanium Tetraklorida dengan kadar < 87% TiCl4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
575 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium klorat (Cr(ClO3)2) dengan kadar < 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.576 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt Sulfida (CoS) dengan kadar < 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.577 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.578 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel Sulfida (NiS) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
579 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfit (Cr2(SO3)3) dengan kadar < 28% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.580 ^Ex.
24.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel sulfat dan nikel sulfat hidrat (NiSO4 dan NiSO4.xH2O) dengan kadar < 20% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.581 ^Ex.
29.30 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium sulfat (Cr2(SO4)3) dengan kadar < 14% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.582 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan sulfat dengan kadar < 90% MnSO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
583 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium sulfat (ZOS) dengan kadar < 90% Zr(SO4)2.4H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.584 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Sulfat (ZBS) dengan kadar < 90% Zr5O8(SO4)2.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.585 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt sulfat dan kobalt sulfat hidrat (CoSO4 dan CoSO4.xH2O) dengan kadar < 19% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.586 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrit (Cr(NO2)3) dengan kadar < 25% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
587 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium nitrat dan kromium nitrat hidrat (Cr(NO3)3) dan Cr(NO3)3.xH2O dengan kadar < 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.588 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium fosfat (CrPO4) dengan kadar < 20% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.589 ^Ex.
50.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.590 ^Ex.
50.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalsium karbonat presipitat dengan kadar < 98% CaCO3 dan berat jenis > 0,7 g/cc - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
591 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hydroxide Nickel Carbonate (HNC) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.592 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan karbonat olahan dengan kadar < 90% MnCO3 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.593 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Berbasis Karbonat (ZBC) dengan kadar < 90% ZrOCO3.xH2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.594 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium karbonat (Cr2(CO3)3) dengan kadar < 16% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
595 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel karbonat (NiCO3) dengan kadar < 40% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.596 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kobalt karbonat (CoCO3) dengan kadar < 40% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.597 ^Ex.
61.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium permanganat dengan kadar < 90% KMnO4 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.598 ^Ex.
69.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kromium permanganat (Cr(MnO4)) dengan kadar < 12% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
599 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Amonium Zirkonium Karbonat (AZC) dengan kadar < 90% (NH4)3ZrOH(CO3)3.2H2O - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.600 ^Ex.
90.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Kalium Heksafloro Zirkonat (KFZ) dengan kadar < 90% K2ZrF6 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.601 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.602 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam hidroksida tanah jarang dengan kadar < 99% REOH - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
603 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.604 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam oksida tanah jarang dengan kadar < 99% REO - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.605 ^Ex.
29.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium Asetat (ZAC) dengan kadar < 90% H2ZrO2(C2H3O2)2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.606 ^Ex.
90.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Bentonit olahan dengan bleaching power < 70%, Specific Surface Area < 150 m2/g dan konduktivitas < 300 µS/cm - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
607 ^Ex.
99.99 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika dan kuarsa yang dilapisi resin dalam bentuk resin coated sand dengan bending strength < 45 kg/m2, lolos saringan 30 mesh < 90%, kadar air > 0,20%, Loss On Ignition (LOI) > 2%, dan resin content < 1,20% - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.608 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mixed Sulfide Presipitate (MSP) dengan kadar < 45% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.609 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Cullet (leburan kuarsa) dengan kadar < 80% SiO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.610 7103.10.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
611 ^Ex.
10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Agat, Chert (rijang), Garnet, Giok (jade), Jasper, Kalsedon, Opal, Krisopras, Topas, dan Onik yang belum dilakukan pemolesan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.612 ^Ex.
10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Onik yang tidak dikerjakan dengan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.613 ^Ex.
10.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Onik tidak dikerjakan lebih lanjut, yang telah dilakukan pemilahan ukuran dan/atau pemotongan, dapat dalam bentuk ubin dan slab dengan ukuran ketebalan lebih dari 5 cm, atau bukan dalam bentuk batu hias - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.614 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
615 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.616 ^Ex.
92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Perak dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi, dengan kadar < 99% Ag - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.617 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.618 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
619 ^Ex.
12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.620 ^Ex.
13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Emas dalam bentuk bubuk, dalam bentuk tidak ditempa, dalam bentuk setengah jadi lainnya, bukan mata uang, dengan kadar < 99% Au - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.621 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.622 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Platinum, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pt - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
623 ^Ex.
21.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.624 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paladium, tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, dalam bongkah, ingot, batang tuangan atau dalam bentuk bubuk, dengan kadar < 99% Pd - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.625 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.626 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi wantah (pig iron) bukan paduan dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
627 ^Ex.
50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar < 2% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.628 ^Ex.
50.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nickel Pig Iron (NPI) paduan (besi pig paduan) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.629 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.630 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
631 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero silikon dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.632 ^Ex.
30.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero silikon mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.633 ^Ex.
41.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.634 ^Ex.
49.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero kromium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
635 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar < 2% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.636 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Luppen FeNi, Nugget FeNi, Spon FeNi (Sponge FeNi) dengan kadar 2% ≤ Ni < 4%, dan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.637 ^Ex.
60.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero Nikel (FeNi) dalam bentuk bongkahan (lumps), dalam bentuk ingot, dengan kadar < 8% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.638 ^Ex.
70.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero molibdenum dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
639 ^Ex.
80.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) fero- tungsten dan fero-silikon- tungsten dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.640 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero titanium dengan kadar < 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.641 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-silikon-titanium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.642 ^Ex.
92.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Fero-vanadium dengan kadar < 75% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
643 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon paduan besi (sponge ferro alloy) dengan kadar < 72% Fe yang diperoleh dengan reduksi langsung dari bijih besi - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.644 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.645 ^Ex.
90.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Besi spon dengan kadar < 72% Fe - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.646 7401.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mate tembaga - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
647 7401.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga semen (tembaga endapan) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.648 7402.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.649 7402.00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga tidak dimurnikan; anoda tembaga untuk pemurnian secara elektrolisa - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.650 ^Ex.
11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga katoda dimurnikan dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
651 ^Ex.
13.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.652 ^Ex.
19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Tembaga dimurnikan dalam bentuk billet, dalam bentuk ingot atau batang tuangan, dalam bentuk slab, dengan kadar < 99,9% Cu - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.653 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Paduan tembaga telurid dengan kadar < 20 % Te - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.654 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ni mate dengan kadar < 70% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
655 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.656 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel tidak ditempa dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.657 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Nikel dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Ni - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.658 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
659 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.660 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Timbal tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Timbal (Pb) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.661 ^Ex.
12.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.662 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Seng tidak ditempa, dalam bentuk bullion dengan kadar < 90% Seng (Zn) - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
663 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram dalam bentuk bubuk dengan kadar < 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.664 ^Ex.
94.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Wolfram tidak ditempa dengan kadar < 90% W - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.665 ^Ex.
20.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt tidak ditempa dengan kadar < 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.666 ^Ex.
20.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam kobalt dalam bentuk bubuk dengan kadar < 93% Co - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
667 ^Ex.
20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan titanium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 65% Ti - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.668 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.669 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Zirkonium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.670 ^Ex.
91.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
671 ^Ex.
99.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Spon zirkonium dengan kadar < 85% Zr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.672 ^Ex.
10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Antimoni tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 99% Sb - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.673 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Mangan spon dengan kadar < 49% Mn dan > 4% MnO2 - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.674 ^Ex.
00.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Silika mangan dengan kadar < 60% Mn - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
675 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan kromium tidak ditempa dengan kadar < 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.676 ^Ex.
21.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.677 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam krom tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk atau bentuk lainnya, dengan kadar < 99% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.678 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Logam paduan (alloy) kromium dengan kadar < 60% Cr - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
679 ^Ex.
31.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Hafnium tidak ditempa atau dalam bentuk bubuk dengan kadar < 95% Hf - 19 Juli 2023 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.680 ^Ex.
11.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.681 ^Ex.
11.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.682 ^Ex.
12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
683 ^Ex.
12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar ≥ 50% Fe dan ≥ 10% (Al2O3+SiO2). - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.684 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat tembaga dengan kadar ≥ 15% Cu - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.685 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat timbal dengan kadar ≥ 56% Pb - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.686 ^Ex.
00.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Konsentrat seng dengan kadar ≥ 51% Zn - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
687 ^Ex.
29.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.688 ^Ex.
99.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Barang Pertambangan untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan, Keperluan Ekspor Kembali (Re-Ekspor), dan Keperluan Ekspor Produk Industri Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Lumpur anoda (anode slime) - 1 Juni 2024 - 1 [PRODUK PERTAMBANGAN] 1.689 2701.11.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Antrasit - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.690 2701.12.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Batu bara bahan bakar - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.691 2701.12.90 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.692 2701.19.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Batu bara lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.693 2702.10.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lignit, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.694 2702.20.00 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lignit diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
695 2703.00.10 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Gambut, dipadatkan menjadi bentuk bal maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.696 2703.00.20 - 01 - Eksportir Terdaftar (ET) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Gambut diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.697 2701.11.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Antrasit - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.698 2701.12.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Batu bara bahan bakar - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.699 2701.12.90 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.700 2701.19.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Batu bara lainnya - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.701 2702.10.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lignit, dihancurkan maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.702 2702.20.00 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Lignit diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.703 2703.00.10 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Gambut, dipadatkan menjadi bentuk bal maupun tidak, tetapi tidak diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.704 2703.00.20 - 01 - Laporan Surveyor (LS) Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Gambut diaglomerasi - 19 Juli 2023 - 0 [BATUBARA] 1.705 2701.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.706 2704.00.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kokas dan semi kokas dari batu bara - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket.
707 2704.00.20 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Kokas dan semi kokas dari lignit atau dari tanah gemuk - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.708 2704.00.30 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Retort carbon - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.709 2705.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Gas batu bara, gas air, gas produser dan gas semacam itu, selain gas minyak bumi dan gas hidrokarbon lainnya. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.710 2706.00.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 Ter sulingan dari batu bara, dari lignit atau dari tanah gemuk, dan ter mineral lainnya didehidrasi atau disuling sebagian maupun tidak, termasuk ter yang dibentuk kembali. - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.711 2707.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Benzol (benzena) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.712 2707.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Toluol (toluena) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.713 2707.30.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Xilol (xilena) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.714 2707.40.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Naftalena - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1.715 2707.50.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Campuran hidrokarbon aromatik lainnya 65% volume atau lebih (termasuk yang hilang) disuling pada suhu 250ºC dengan metode ISO 3405 (setara dengan metode ASTM D 86) - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] No HS Code ID Lartas Kode OGA Kode Izin Uraian Izin No. KEP Uraian Barang Spesifikasi Wajib Tanggal Awal Tanggal Akhir Flag Komoditas Komoditas Ket. 1,716 2707.91.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - Minyak kreosol - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1,717 2707.99.10 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Carbon black feedstock - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1,718 2707.99.90 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - - - Lain-lain - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1,719 2708.10.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pek - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] 1,720 2708.20.00 - 01 - Persetujuan Ekspor (PE) Produk Batubara / Surat Keterangan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2023 - Pek kokas - 19 Juli 2023 - 0 [PRODUK BATUBARA] a.n. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ttd. ASKOLANI