Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan21/KMK.05/1997 tentang Pemberian Ijin Entrepot Produksi untuk Tujuan Ekspor (Epte) Kepada Pt.Daimei Santana Indonesia yang Terletak di Kawasan Industri Kiic Lot C-4 Jl. Toll Jakarta -Cikampek Km.47 Karawang, Jawa Barat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.