Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
03 Feb 2015
Tanggal Pengundangan
03 Feb 2015
Tanggal Berlaku
03 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (176), LL 2015