Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan210/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
210/PMK.02/2019 - Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 | JDIH Kementerian Keuangan
20 Apr 2020
Dicabut dengan 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020