211/KMK.03/2003 - Perubahan Kedua Keputusan Menteri Keuangan No.422/KMK.04/1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha | JDIH Kementerian Keuangan