Judul
Penggunaan Metode Pemeringkatan Hukuman Disiplin dalam Rangka Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Keuangan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
14 Des 2009
Tanggal Pengundangan
14 Des 2009
Tanggal Berlaku
14 Des 2009 - s.d. Dicabut