Judul
Tata Cara Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Bulan Januari 2017.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Des 2016
Tanggal Pengundangan
30 Des 2016
Tanggal Berlaku
30 Des 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2016, BN 2016 (2136)