Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan215/PMK.05/2013 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
215/PMK.05/2013 - Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat. | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2019
Dicabut dengan 212/PMK.05/2019 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat