Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
216/KM.6/2021 tentang Perubahan Kesebelas atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.