Judul
Perubahan Kesebelas atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tanggal Penetapan
28 Des 2021
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
28 Des 2021 - s.d. Dicabut