Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.05/2008 tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan Kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
15 Des 2009 - s.d. Dicabut