218/PMK.05/2016 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 173 TAHUN 2023 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat
30 Des 2016
Mengubah 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan218/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.