Judul
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan nomor 1914/KM.4/2018 Tentang Penetapan Pelabuhan Masuk dan Pelabuhan Keluar Tempat Pelayanan Kepabeanan atas Impor Sementara Kapal Wisata Asing
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
14 Jun 2022
Tanggal Pengundangan
14 Jun 2022
Tanggal Berlaku
28 Jun 2022 - s.d. Dicabut