Judul
Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2009.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
16 Feb 2009
Tanggal Pengundangan
16 Feb 2009
Tanggal Berlaku
16 Feb 2009 - s.d. Dicabut