Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan220/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Pemotongan /Pengurangan Pagu Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Pagu Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2010 yang Tidak Sepenuhnya Melaksanakan Kegiatan Stimulus Fiskal Tahun Anggaran 2009. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.