Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
22 Des 2009 - s.d. Dicabut